News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gerindra Tuding Sejumlah Pihak yang Permasalahkan Putusan MK Munafik

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/9/2023).

TRIIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menuding sejumlah pihak yang mempermasalahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) munafik.

Putusan MK tersebut adalah putusan tentang batas usia capres dan cawapres yang pada akhirnya membuka jalan bagi Wali Kota Surakarta sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi bakal cawapres.

Menurut Habiburokhman adanya perbedaan pandangan dalam menanggapi putusan MK merupakan hal yang wajar.

Dia menyebut Gerindra juga menghormati semua pandangan atau pendapat.

Namun, dia meminta pihak yang merasa kepentingan politiknya terganggu oleh putusan itu untuk menghentikan narasi delegitimasi.

“Tapi ada juga yang mengkritisi karena kepentingannya terganggu, karena keinginan berkuasanya syahwat kuasanya terganggu, ini yang munafik-munafik seperti ini kan juga mengampanyekan terus, mendistorsi putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Habiburokhman,(1/11/2023), dikutip dari Kompas.com yang mengutip Kompas TV.

Habiburokhman menyebut putusan MK itu harus dihormati.

"Ada budaya hukum kita kalau pengadilan sudah menghasilkan putusan, dan putusan itu mengikat, maka kita harus menghormatinya," ujar Habiburokhman.

Baca juga: Beragam Reaksi Sikapi Hak Angket MK, Diusulkan PDIP, Didukung Ketua MKMK Hingga Ditolak Gerindra

Kata dia, apabila seluruh pihak tidak mematuhi putusan lembaga yudikatif lantaran menganggapnya berseberangan dengan kepentingan politik, hal itu sama saja mengabaikan prinsip demokrasi.

"Ini bentuk konsistensi kita, komitmen kita pada demokrasi. Demokrasi itu adalah bagaimana kita menaati hukum. Bahwa kita selain negara demokrasi adalah negara hukum," katanya.

Habiburokhman juga menyinggung keributan yang muncul setelah Gibran menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.

“Ketika Mas Gibran maju, jadi ribut, kalau Mas Gibran nggak maju, nggak ribut, ini jadi bukan masalah hukum, bukan persoalan kekhawatiran terganggunya kepentingan nasional dan lain sebagainya,” ucapnya.

Baca juga: Diusulkan Masinton PDIP, Ditolak Gerindra, Respons Jimly Soal Hak Angket MK: Ini Masalah Serius

Presiden Jokowi dan anaknya, Gibran Rakabuming Raka, yang kini maju menjadi cawapres pada Pilpres 2024 (Tribunnews)

Masinton usulkan hak angket

Sebelumnya anggota DPR RI fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, meminta dukungan dari fraksi lain di dewan legislatif untuk mengusulkan hak angket terhadap MK.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini