News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Jumlah Pemilih Pemilu 2024 Capai 204,8 Juta, Jabar Terbanyak, Ini Rincian di 38 Provinsi

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pada Pilpres 2024, daftar pemilih tetap (DPT) final yang punya hak suara secara nasional seperti dipublikasikan KPU sebanyak 204.807.222 orang. Jabar menjadi provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak. Ini rinciannya

37. Provinsi Papua Pegunungan: 1.306.414 pemilih

38. Provinsi Papua Barat Daya: 440.826 pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (22/3/2022), menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu Serentak 2024. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Baca juga: KPU dan Bawaslu Disarankan Bentuk Gugus Tugas Khusus Keamanan Informasi Pemilu 2024

Sementara itu, jumlah pemilih luar negeri di 128 negara perwakilan mencapai 1.750.474 pemilih.

Bila ditinjau dari jenis kelamin, jumlah pemilih perempuan lebih banyak dibanding laki-laki.

Masing-masing jumlahnya adalah pemilih perempuan 102.588.719 orang dan pemilih laki-laki 102.218.503 orang.

Sementara itu, dari segi demografi usia, didominasi oleh para pemilih yang berumur lebih dari 40 tahun dengan jumlah 98.448.775 (48,07 persen).

Kemudian diikuti pemilih berusia antara 17-30 tahun, sebanyak 63.953.031 (31,23 persen); pemilih berusia 31-40 tahun sejumlah 42.398.719 (20,70 persen), dan kurang dari 17 tahun 6.697 (0,0003).

KPU juga telah menetapkan 823.220 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam negeri untuk Pemilu 2024.

Dikutip dari Kompas.com, jumlah ini bertambah 13.723 TPS dibandingkan Pemilu 2019 yang diselenggarakan di 809.497 TPS.

Jumlah ini mencakup pemilih di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, dan 83.731 desa/kelurahan.

Sementara itu, di luar negeri, terdapat 3.059 titik pemungutan suara di 128 wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Sebanyak 3.059 titik itu terbagi ke dalam TPS, pos, maupun kotak suara keliling, sebagai 3 metode pemungutan suara yang bisa dilakukan di mancanegara.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini