37. Provinsi Papua Pegunungan: 1.306.414 pemilih
38. Provinsi Papua Barat Daya: 440.826 pemilih
Baca juga: KPU dan Bawaslu Disarankan Bentuk Gugus Tugas Khusus Keamanan Informasi Pemilu 2024
Sementara itu, jumlah pemilih luar negeri di 128 negara perwakilan mencapai 1.750.474 pemilih.
Bila ditinjau dari jenis kelamin, jumlah pemilih perempuan lebih banyak dibanding laki-laki.
Masing-masing jumlahnya adalah pemilih perempuan 102.588.719 orang dan pemilih laki-laki 102.218.503 orang.
Sementara itu, dari segi demografi usia, didominasi oleh para pemilih yang berumur lebih dari 40 tahun dengan jumlah 98.448.775 (48,07 persen).
Kemudian diikuti pemilih berusia antara 17-30 tahun, sebanyak 63.953.031 (31,23 persen); pemilih berusia 31-40 tahun sejumlah 42.398.719 (20,70 persen), dan kurang dari 17 tahun 6.697 (0,0003).
KPU juga telah menetapkan 823.220 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam negeri untuk Pemilu 2024.
Dikutip dari Kompas.com, jumlah ini bertambah 13.723 TPS dibandingkan Pemilu 2019 yang diselenggarakan di 809.497 TPS.
Jumlah ini mencakup pemilih di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, dan 83.731 desa/kelurahan.
Sementara itu, di luar negeri, terdapat 3.059 titik pemungutan suara di 128 wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Sebanyak 3.059 titik itu terbagi ke dalam TPS, pos, maupun kotak suara keliling, sebagai 3 metode pemungutan suara yang bisa dilakukan di mancanegara.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)