News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Jumlah Pemilih Pemilu 2024 Capai 204,8 Juta, Jabar Terbanyak, Ini Rincian di 38 Provinsi

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pada Pilpres 2024, daftar pemilih tetap (DPT) final yang punya hak suara secara nasional seperti dipublikasikan KPU sebanyak 204.807.222 orang. Jabar menjadi provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak. Ini rinciannya

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah pemilih yang akan mencoblos di Pemilu 2024.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2023 mencapai 204,8 juta atau tepatnya 204.807.222 pemilih.

Dari total pemilih nasional di Pemilu 2024, jumlah pemilih di Pulau Jawa mencapai 56 persen atau lebih dari 115 juta pemilih.

Hal ini membuat Pulau Jawa masih menjadi episentrum perebutan suara terutama saat Pilpres 2024.

Di sisi lain, provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak di Pemilu 2024 adalah Jawa Barat dan yang paling sedikit adalah Papua Selatan.

Baca juga: Cara Cek DPT Pemilu 2024 Secara Online

Selengkapnya, inilah rincian jumlah pemilih Pemilu 2024 di 38 provinsi, dikutip dari kpu.go.id:

1. Provinsi Aceh: 3.749.037 pemilih

2. Provinsi Sumatera Utara: 10.853.940 pemilih

3. Sumatera Barat: 4.088.606 pemilih

4. Provinsi Riau: 4.732.174 pemilih

5. Provinsi Jambi: 2.676.107 pemilih

6. Provinsi Sumatera Selatan: 6.326.348 pemilih

7. Provinsi Bengkulu: 1.494.828 pemilih

8. Provinsi Lampung: 6.539.138 pemilih

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini