"Di Mahkamah Konstitusi baru saja terjadi prahara," katanya.
Dia pun menyinggung soal kekuasaan negara masa kini yang sudah tidak sesuai dengan konstitusi dasar.
Sebabnya, ada sosok yang memiliki partai politik, tapi juga memiliki tangan di bidang legislatif, eksekutif, dan bahkan yudikatif.
Tak cukup menguasai lembaga-lembaga di trias politica, bahkan sektor bisnis juga turut dikuasai oleh pihak yang sama.
"Coba bayangkan, dia mempunyai partai patai politik, dia mempunyai tangan tangan di bidang legislatif, dia memiliki tangan tangan di bidang eksekutif, juga dia mempunyai tangan tangan di yudikatif, sekaligus dia juga sebagai pengusaha besar yang mempunyai modal," katanya.
Profil Arief Hidayat
Prof Dr Arief Hidayat SH, MS lahir pada 3 Februari 1956.
Ia adalah ahli hukum Indonesia yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2015-2017.
Ketika itu, ia menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah berakhir masa jabatannya.
Dilansir situs resmi Mahkamah Konstitusi, Arief menikah dengan Tundjung Herning Sitabuana dan dikaruniai empat orang anak.
Mereka adalah Adya Paramita Prabandari, Kurnia Sadewa, Airlangga Surya Nagara, dan Elizabeth Ayu Puspita Adi.
Arief juga telah memiliki tiga cucu. Mereka adalah Indrasta Alif Yudistira, Diandra Paramita Surya Nagara, dan Darajatun Herjendra Surya Nagara.
Riwayat Pendidikan
Arief menjalani pendidikan sekolah dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Semarang, Jawa Tengah.
Ia kemudian menjalani studi sarjana di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip).
Pria berusia 67 tahun itu lalu memperoleh gelar magister di Pasca-Sarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair).