Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDIP Andreas Hugo Pareira tak mempermasalahkan mantan Ketua MK Anwar Usman masih jadi hakim MK setelah diputuskan melanggar kode etik hakim konstitusi.
Dikatakan Andreas setidaknya Anwar Usman sudah tidak lagi bisa mengambil keputusan.
"Paling tidak dia tidak mengambil keputusan lagi," kata Andreas ditemui di kantor Para Syndicate, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).
Baca juga: Cak Imin soal Pencopotan Anwar Usman dari Ketua MK: Itu Tragedi, Mari Selamatkan Yudikatif
Kemudian ketika ditanya apakah ada kekhawatiran Anwar Usman masih jadi hakim MK, ia mengaku sudah tak mengkhawatirkan hal tersebut.
"Takut apa, dari dulu kita tidak pernah takut," tegasnya.
Diketahui Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman sebagai ketua MK buntut pelanggaran kode etik kehakiman terkait perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.
Anwar Usman terbukti melanggar ketentuan Sapta Karsa Hutama, yakni prinsip integritas, kecakapan, kesetaraan, independensi serta kepantasan dan kesopanan terkait putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres-cawapres.
Kemudian Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru.
Baca juga: Perkara Etik Anwar Usman Dipandang Jadi Preseden Buruk Hakim Konstitusi
Pemilihan Suhartoyo sebagai Ketua MK, dilakukan melalui Rapat Permusyawakatan Hakim (RPH) tertutup untuk umum yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, pada Kamis (9/11/2023).