TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP milik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution hingga kini tak kunjung dikembalikan.
Padahal anak dan menantu Jokowi itu sudah tak lagi berada dalam "rumah" partai berlambang banteng tersebut.
Gibran, misalnya, telah menjadi cawapres Prabowo Subianto. Padahal partainya sendiri telah menetapkan mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai duet di Pilpres 2024.
Sementara Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Wali Kota Medan Bobby Nasution resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP).
Pemecatan itu berdasarkan surat DPC PDIP Kota Medan nomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris DPC PDIP Kota Medan Roby Harus, Bobby dinyatakan telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai.
Bobby mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Padahal, PDIP mengusung pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Desakan terhadap anak dan menantu Presiden Jokowi tersebut untuk mengembalikan KTA PDIP muncul setelah keduanya berseberangan sikap politik dengan partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri dalam Pilpres 2024.
Politikus PDI-P Aria Bima meyakini bahwa partainya enggan ambil pusing terkait Kartu Tanda Anggota (KTA) milik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang tak kunjung dikembalikan.
Menurutnya, persoalan pengembalian KTA hanya terkait waktu dan momentum.
Namun, Aria mengaku heran mengapa keduanya tak kunjung mengembalikan KTA, padahal sudah resmi mendukung bahkan mencalonkan diri sebagai kandidat peserta pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dari pihak lain.
"Dan pertanyaan kembali dibalik, kenapa Mas Gibran dan Mas Bobby tidak ingin mengembalikan KTA itu? Ada apa motifnya?" kata Aria Bima seperti dikutip Kompas.com, Senin (13/11/2023) malam.
Lebih lanjut, Aria menjawab soal asumsi publik bahwa PDI-P bermain dua kaki karena tak memecat Gibran dan Bobby.
Wakil Ketua Komisi VI DPR ini mengatakan, Gibran maupun Bobby bisa saja bermain peran menjadi pihak yang diperlakukan tidak adil atau dizalimi jika diberhentikan karena mendukung calon lain.