TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Medan telah memecat Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai anggotanya.
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini dipecat buntut sikapnya yang memilih mendukung pasangan bakal capres-cawapres yang diusung partai lain, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
DPC PDIP Medan sempat memberikan waktu tiga hari untuk Bobby mengundurkan diri dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI-P, sejak diminta klarifikasi oleh Bidang Kehormatan PDI-P pada 6 November 2023 lalu.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Bobby tak kunjung mengundurkan diri.
Pemecatan ini berdasarkan surat pemberhentian yang telah dikirimkan oleh DPC PDIP Medan dengan Nomor: 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.
Surat yang sudah diberikan ke Bobby itu ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim.
Baca juga: Penjelasan Lengkap DPC PDIP Kota Medan Terkait Pemecatan Bobby Nasution
"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," ujar petikan surat tersebut, dikutip dari TribunMedan.com.
Dalam surat itu Hasyim mengatakan, Bobby telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai.
"Sehingga saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tulis surat tersebut.
Pemberhentian Bobby ini telah dikonfirmasi oleh Bendahara DPC PDIP Medan Boydo Panjaitan.
"Iya benar. Sesuai tanggal surat sudah diberhentikan sebagai kader," kata Boydo.
Boydo mengatakan, surat pemberhentian itu sudah dikirim kepada Bobby Nasution sejak Senin (13/11/2023) semalam.
"Sudah dikirim kepada yang bersangkutan, " kata Boydo, Selasa, masih dikutip dari TribunMedan.com.
Boydo menuturkan, Bobby sejauh ini masih belum berkomunikasi dengan Sekretaris PDIP Medan soal pengembalian KTA.