News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Anggota Komisi III DPR Kritik Kapolri yang Absen di Raker Bahas Pengamanan Pemilu 2024

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan dalam menggelar rapat membahas transaksi Rp 349 triliun dengan Mahfud di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Trimedya Panjaitan kritik absennya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam raker ini.

Meski demikian, rapat kerja tetap dilanjutkan tanpa kehadiran Kapolri. 

Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kabaharkam Komjen Mohammad Fadil Imran. (Tribunnews/Chaerul Umam)

Dalam raker ini Kabaharkam Polri memastikan pihaknya netral dalam Pemilu 2024.

"Isu netralitas merupakan isu yang selalu mengemuka dalam pelaksanaan kegiatan Pemilu," kata Fadil.

Menurut Fadil, Polri telah mengeluarkan surat telegram (ST) nomor 2407/X/2023 terkait Pemilu 2024.

"Oleh sebab itu, Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST nomor 2407/X/2023," ujarnya.

Ia menjelaskan ST tersebut bertujuan mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024," ucap Fadil.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Fersianus Waku)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini