News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Jadwal Lengkap Masa Kampanye Pilpres 2024, Mulai Akhir November 2023, Simak Hal yang Dilarang

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon presiden dan wakil presiden dan nomor urutnya, Anies-Muhaimin (1), Prabowo-Gibran (2), dan Ganjar-Mahfud (3). Mereka akan bertarung di Pilpres 2024. Inilah jadwal masa kampanye 2024, termasuk kontestasi Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.

- Pejabat negara bukan anggota partai politik yang menjabat sebagai pimpinan di lembaga nonstruktural;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala desa;

- Perangkat desa;

- Anggota badan permusyawaratan desa;

- Warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih;

- Pelaksana kampanye pemilu atau tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta;

- Tidak menggunakan hak pilihnya;

- Menggunakan hak pilihnya dengan memilih peserta pemilu dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah;

- Memilih pasangan calon tertentu;

- Memilih partai politik peserta pemilu tertentu;

- Memilih calon anggota DPD tertentu.

Simak larangan lengkap di link berikut ini >>>> link

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini