TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya mendalami laporan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, terkait penyataannya menyinggung soal ketidaknetralan aparat pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Laporan terhadap Aiman Witjaksono dilayangkan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi yang terdaftar dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, juga membenarkan adanya laporan tersebut dan ia akan meminta klarifikasi dari pelapor atas laporan yang dibuatnya.
“Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Kombes Trunoyudo, Selasa (14/11/2023) dikutip dari laman Humas Polri.
Baca juga: Penjelasan Polda soal Pengusutan Laporan Dugaan Penyebaran Hoaks oleh TPN Ganjar, Aiman Witjaksono
“Kemudian akan dilakukan tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural,” tambahnya.
Diketahui, Aiman Witjaksono merupakan wartawan nonaktif.
Lantas, bagaimana rekam jejak Aiman Witjaksono?
Rekam Jejak Aiman Witjaksono
Pria kelahiran Jakarta, 8 Juli 1978 ini telah terjun di dunia jurnalistik sejak tahun 2002.
Jurnalis senior ini menamatkan pendidikannya S2 Universitas Indonesia (UI) tahun 2010.
Namun, dirinya sudah mulai bekerja sejak lulus dari S1.
Aiman mengawali karirnya dengan bekerja di Bakrie & Brothers sebagai Koordinator Komunikasi Bisnis.
Tepat pada bulan Mei 2002, Aiman bergabung dengan RCTI.
Dikutip dari wikipedia, di RCTI dirinya berposisi sebagai reporter bagian hukum dan kriminal.
Baca juga: TPN Ganjar: Drakor Itu Dimulai dari Bongkar Pasangnya Koalisi Prabowo-Gibran