News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

TNI-Polri Tegaskan Netral di Pilpres 2024, Kapolresta Solo: Kami Tidak Berpihak

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi dan Letkol Inf Eko Hardianto Dandim 0735/Surakarta saat menghadiri acara Tribun Series di Harris Hotel Solo, Jawa Tengah, Kamis (17/11/2023). Tegaskan akan jaga netralitas dalam Pemilu 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Tentara Negara Indonesia (TNI) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen menjaga netralitas dalam kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Sikap netral tersebut juga akan ditunjukkan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, dan Dandim 0735/Surakarta, Letkol Inf Eko Hardianto, saat menghadiri acara Tribun Series di Harris Hotel Solo, Jawa Tengah, Kamis (17/11/2023).

Dalam talkshow bertajuk Pemilu di Era Gen Z Kompetisi Damai di Media Sosial ini, Iwan menjelaskan sikap Polri dalam berpolitik sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002.

Di mana dalam UU tersebut, mengatur tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai aparat pemeliharaan keamanan dalam negeri.

Lantas, dalam pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002, menggarisbawahi tugas pokok kepolisian, yakni memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

"UU Nomor 2 Tahun 2002, selalu saya katakan ini karena basis langkah Polri. UU Nomor 2 Tahun 2002 sudah menjelaskan secara gamblang bagaimana sikap anggota Polri dalam berpolitik," ucap Iwan, Kamis.

"Kami tidak berpihak dan kami tidak memanfaatkan hak pilih dan maupun memilih. Artinya kami netral," imbuhnya.

Baca juga: Kominfo Minta Meta Bikin Posko Siaga Pemilu 24 Jam Penuh untuk Cegah Hoaks

Lantas, terkait patroli yang dilaksanakan Polri jelang Pemilu 2024, dimaksudkan agar situasi tetap kondusif menjelang Pemilu 2024.

Menurut Iwan, patroli adalah bagian tidak terpisahkan dari cara bertindak Polri.

Sebab, kata Iwan, patroli adalah sebuah langkah kepolisian untuk mencegah munculnya peristiwa-peristiwa yang mengganggu Kamtibnas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

"Patroli bisa sambang, melintasi, mengawasi, monitoring, itu patroli sambil jalan kaki, sepeda ontel, sepeda motor, mobil bisa."

"Kenapa patroli? Ya memang itu bagian integral yang tidak biasa dipisahkan dalam Polri," ungkapnya.

Lebih lanjut, Iwan menepis soal petugas kepolisian yang memasang baliho partai politik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini