TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi soal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang akan memanggil panitia acara Desa Bersatu karena disebutkan mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran.
Acara yang bertajuk "Silaturahmi Nasional Desa 2023" tersebut digelar di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Minggu (19/11/2023) yang dihadiri oleh ribuan kepala desa.
Dalam hal ini, Gibran menegaskan, bahwa dirinya datang ke acara sebagai tamu undangan, bahkan hadir menjelang berakhirnya acara itu.
Namun, Gibran juga menyatakan siap jika ditegur oleh Bawaslu karena hal yang dipermasalahkan tersebut.
"Kalau ada teguran nanti kami terima tegurannya," ujar Gibran, saat ditemui di Balai Kota Solo, dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (21/11/2023).
"Yang jelas saya datang sebagai undangan. Saya datangnya pas penutupan," tambahnya.
Saat pertama kali menanggapi anggapan mendapatkan dukungan dari organisasi Desa Bersatu itu, Gibran mengatakan ia saat itu lebih memikirkan cara menyerap aspirasi para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia.
Baca juga: Mahfud MD Tanggapi Mobilisasi Aparat Desa Dukung Prabowo-Gibran
"Kalau masalah dukung mendukung itu nanti saja," kata Gibran ditemui di Arena GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).
"Kita carikan solusi terbaik dulu, kita serap dulu apa saja permasalahannya. Kalau dukung mendukung nanti saja," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan akan memanggil secepatnya panitia acara deklarasi Prabowo-Gibran itu.
Namun, Bagja tak menjelaskan kapan pemanggilan itu akan dilakukan dan apa yang akan digali dari pemanggilan tersebut.
Ia hanya menegaskan, bahwa kepala desa dilarang untuk terlibat kampanye.
"Kita lagi panggil panitianya itu rencananya, secepatnya," kata Bagja di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Diketahui, acara Desa Bersatu itu terdiri atas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), serta berbagai organisasi desa lainnya.