News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

IPW Sebut Netralitas Aparat akan Buat Hasil Pemilu Dapat Kepercayaan Publik Tinggi

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat berbincang dalam podcast Tribun Network di Kantor Tribun Network, Palmerah, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan Polri dan semua aparat penegak hukum wajib hukumnya netral di Pemilu dan Pilpres 2024.

Menurutnya, netralitas aparat akan membuat hasil pesta demokrasi lima tahunan mendapat kepercayaan publik yang tinggi.

Hal tersebut merespons soal isu belakangan yang diembuskan oleh Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, bahwa ada ketidaknetralan aparat di Pilpres 2024.

"TNI-Polri hukumnya wajib untuk netral di dalam pemilu 2024 netralitas Polri TNI dan ASN hukumnya wajib untuk netral di dalam pemilu 2024 netralitas Polri TNI dan ASN adalah jaminan legitimasi demokrasi 2024 agar hasil pemilu 2024 memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi," kata Sugeng saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/11/2023)

Sugeng mengatakan, Presiden, pimpinan Polri, dan TNI mesti memastikan netralitas pemilu. Maka, perlu pemantauan yang ketat dari Bawaslu maupun penyelenggara Pemilu.

"Dan tiap tiap tim dari pasangan capres untuk memastikan adanya netralitas ini," katanya.

Sugeng pun mengimbau para pihak tidak serta-merta menuding Polri tidak netral di Pilpres 2024. Sebab, semua potensi kelompok politik berpotensi mendapatkan dukungan dari institusi. 

"Jangan dituduh satu kelompok didukung katakanlah Polri, karena potensi semua kelompok untuk mendapatkan dukungan sama saja oleh karena itu yang penting pemantauan, regulasi terkait atas netralitas ini ada oleh karena itu regulasi harus digunakan," tuturnya.

Lebih lanjut, Sugeng menilai, usulan Panja Netralitas Polri tidak diperlukan. 

Dia khawatir adanya Panja itu hanya untuk kepentingan politik di parlemen demi pemilu 2024.

"Usulan Panja netralitas Polri oleh DPR usulan uyang tidak perlu karena rakyat tidak perlu itu usulan tersebut muncul karena kepentingan kontestasi pilpres 2024 masing masing pasangan calon pilpres, tentu harus berkompetisi," ujarnya.

"Tapi penggunaan lembaga parlemen untuk kepentingan politik di dalam pemilu 2024 harus ditolak karena parlemen milik rakyat bukan milik pasangan calon tertentu oleh karena itu tidak perlu ada panja netralitas yang dibutuhkan pemantauan bersama atas dugaan adanya keberpihakan atau tidak netral ini," pungkas Sugeng.

Sebelumnya, Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengaku bingung mengenai dirinya dilaporkan oleh enam pihak ke Polda Metro Jaya buntut pernyataan ketidaknetralan oknum polisi.

Sebab, Aiman mengatakan pernyataannya soal ada oknum polisi tak netral malah berujung dilaporkan.

"Soal langkah tentu yang ada di benak saya hanya kebingungan yang luar biasa. Karena hal-hal seperti ini kenapa mesti menjadi proses hukum?" kata Aiman saat ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Menurutnya, harusnya pernyataannya bisa dibantah dengan data-data, bukan malah dilaporkan.

"Kalau  sesuai ada data-data yang mungkin dirasa kurang tepat kan bisa dilakukan dengan jawaban dan lain sebagainya, bukan dengan pelaporan," ujar Aiman.

Aiman menegaskan dalam pernyataannya sama sekali tidak menyinggung institusi kepolisian.

"Apalagi saya menggunakan istilah oknum. Bukan menunjuk institusi, ini harus digaris bawahi," ucapnya.

Adapun Polda Metro Jaya mengaku menerima enam laporan polisi terhadap Aiman atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024.

Enam laporan itu dilayangkan dari Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktivis MUDA Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini keenam laporan tersebut masih dilakukan penelitian oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Telah diterima enam laporan polisi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Puan Maharani Harap Panglima TNI Mampu Jaga Netralitas Pemilu 2024

Terpisah, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan segera melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dan saksi-saksi. 

"Jadi setelah kami menerima LP (laporan) dimaksud dan kemudian menerima barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor kepada tim penyelidik dan kemudian langkah selanjutnya penyelidik melakukan klarifikasi," ujar Ade.

Sebelumnya, Aiman membeberkan sejumlah kasus yang menjadi indikasi ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024.

Salah satu temuan itu, ialah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang terhubung langsung dengan sejumlah Polres di Jawa Timur.

Menurut Aiman, integrasi kamera pengawas di KPU dengan Polres setempat bisa dijadikan alat untuk memantau dan mengintimidasi penyelenggara dan pengawas Pemilu.

Dia mengatakan penggunaan kamera itu seharusnya difokuskan pada pengawasan surat suara setelah pencoblosan.

Akan tetapi, kata dia, pemantauan justru telah dimulai sebelum periode kampanye.

"Ini firm (dugaan kuat). Tidak hanya satu (orang pemberi informasi), ada banyak yang menginformasikan kepada saya," kata Aiman dalam jumpa pers di Media Center TPN beberapa waktu lalu.

Aiman mengkhawatirkan, potensi intervensi aparat dalam kontestasi politik tahun depan, terutama untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Dia mengeklaim, informasi itu didapatnya sejumlah sumber polisi yang mengaku tidak nyaman diperintah atas untuk membantu memenangkan pasangan itu.

Di samping itu, dia turut menyoroti baliho Prabowo-Gibran yang diduga dipasang oleh polisi.

Aiman menilai bahwa hal tersebut menambah kekhawatiran akan adanya tindakan yang tidak netral oleh aparat.

Dia mengeklaim pencopotan dan pemasangan baliho menjadi indikasi kuat adanya usaha untuk memenangkan suatu pasangan.

Aiman pun mendesak aparat kepolisian untuk bersikap netral. Dia meminta mereka menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.

Di samping itu, dia meminta adanya perlakukan yang adil dalam hal penegakan aturan.

Sebagai contoh, dalam kasus penurunan baliho, seharusnya semua baliho diturunkan, bukan hanya baliho Ganjar-Mahfud. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini