News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Yusril: TKN Prabowo-Gibran Siap Hadapi Aduan di Bawaslu Soal Dugaan Deklarasi Kepala Desa

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Studio Tribunnews, Jakarta, Selasa (2/5/2023). Yusril Ihza Mahendra menyatakan siap menghadapi aduan di Bawaslu perihal dugaan deklarasi kepala desa di GBK, Senayan, Jakarta pada Minggu (19/11/2023)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyatakan siap menghadapi aduan di Bawaslu perihal dugaan deklarasi kepala desa di GBK, Senayan, Jakarta pada Minggu (19/11/2023) lalu.

Yusril menegaskan jika ada pihak-pihak yang menyebut ada pelanggaran, mereka harus membuktikannya di Bawaslu.

Ratusan kepala desa (kades) padati Indonesia Arena GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023), tengah menunggu dimulainya acara deklarasi dukungan pasangan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres pada Pilpres 2024.  (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha)

Lembaga pengawas pemilu tersebut jadi pihak yang berwenang untuk memutuskan apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak.

"Kami dari TKN Koalisi Indonesia Maju, siap saja menghadapi pelapor atau pengadu di sidang Bawaslu maupun di pengadilan nanti. Kami siap saja untuk itu," kata Yusril kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Yusril pun mengatakan bahwa delik pemilu merupakan delik materiil, bukan formil sehingga pelanggaran baru bisa dikenai sanksi jika perbuatannya telah nyata.

Sementara jika baru sebatas niat dan belum diwujudkan, maka hal tersebut bukan termasuk perbuatan materiil.

"Hukum harus ditegakkan di atas bukti, bukan di atas ilusi," tegas Yusril.

Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) ini turut merespons Wakil Ketua TPN Ganjar - Mahfud, Andika Perkasa yang khawatir atas nasib kepala desa dan perangkat desa terlibat dugaan deklarasi bisa dikenai sanksi.

Yusril mengatakan sejak dirinya datang pada pukul 10.30 WIB hingga acara rampung, tak ada satupun para kepala desa dan perangkat desa mengucapkan deklarasi sebagaimana yang dituduhkan. Bahkan lanjutnya, di lokasi juga hadir perwakilan Bawaslu.

"Saya sendiri hadir di GBK dari pukul 10.30 sampai acara selesai, tidak satu katapun mendengar ucapan deklarasi yang dimaksud," katanya.

Ketua Umum (Ketum) PBB Yusril Ihza Mahendra, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Nusron Wahid dan Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Andre Rosiade, dan Ketua Umum Relawan Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer, hadir di lokasi acara deklarasi dukungan kepala desa untuk capres-cawapres Prabowo Subianto - Girban Rakabuming Raka di Indonesia Arena GBK, Senayan, Jakarta, Minggu (19/11/2023). (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha)

Ia pun menegaskan bahwa acara pada Ahad itu merupakan penyampaian aspirasi, harapan dan tuntutan atas persoalan desa yang selama ini mengganjal.

Aspirasi dan keluhan itu yang dibawa oleh para kepala desa dan perangkat desa, dan disampaikan langsung ke cawapres Gibran Rakabuming Raka.

"Saya sendiri berkeyakinan bahwa tidak ada pelanggaran hukum apapun yang dilakukan Prabowo dan Gibran dalam acara di GBK tersebut," pungkas Yusril.


Acara Desa Bersatu di GBK

Sebelumnya,cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka menghadiri silaturahmi organisasi Nasional Desa Bersatu di Arena GBK Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini