Aspirasi selanjutnya disampaikan Pendeta bernama Marry. Pendeta Marry menyampaikan persoalan perlindungan perempuan yang pada praktiknya masih belum kuat diberikan.
“Tentu kami perempuan ada begitu banyak hal yang ada di seputar kami baik yang positif maupun negatif dari perlakuan kepada kami. Kira-kira menurut bapak, bagaimana tanggapan bapak tentang perempuan yang seringkali boleh dikatakan belum mendapat haknya?” imbuhnya.
Menjawab hal itu, Ganjar siap memberikan perlindungan ‘ekstra’ kepada kaum perempuan.
Berbekal pengalaman di DPR RI dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) dua periode, Ganjar optimis bisa mewujudkannya.
“Kelompok perempuan, disabilitas, dan anak-anak. Dialah yang boleh berbicara lebih dulu, yang lainnya nanti. Agar semua punya frame, agar setiap pembangunan yang selama ini maskulin punya perspektif gender,” terang Ganjar.
Baca juga: Komnas Perempuan: 37 Kasus Kekerasan Perempuan Terjadi di Lembaga Pendidikan Dalam Setahun Terakhir
Untuk diketahui Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 457.895 kasus pada 2022.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyebut jumlah aduan itu mengalami sedikit penurunan dari tahun sebelumnya. Pada 2021, Komnas Perempuan mencatat 459.094 kasus kekerasan.
"Secara umum, jumlah pengaduan kasus menurun pada tahun 2022 dari tahun sebelumnya, yaitu menjadi 457.895 dari 459.094," kata Andy mengutip Catatan Tahunan Komnas Perempuan yang dirilis Kamis (25/5/2023)
Dalam pertemuan bersama FKUB di Toraja, Ganjar disuguhkan sejumlah makanan mulai dari Ikan pamarrasan, ayam palawa, dangkot ayam, hingga sop ayam.
Ganjar juga diberikan penutup kepala Toraja (Passapu), tas Toraja (Sepo), hingga ukiran Toraja.
Untuk diketahui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah forum yang dibentuk oleh masyarakt dan difasilitasi oleh Pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan uamt beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.
FKUB memiliki peran strategis dalam mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di Indonesia. Oleh karenanya, FKUB perlu terus mensosialisasikan dan mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama yang dapat mendorong kerukunan dan toleransi di antara berbagai elemen masyarakat.