Debat akan dilakukan dengan durasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.
Debat pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
Masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.
Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Wacana Format Baru Debat Capres-Cawapres Banjir Kritik, KPU Pastikan Debat Cawapres Tidak Dihapus
(Tribunnews.com/Nuryanti/Mario Christian Sumampow) (Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah)
Berita lain terkait Pilpres 2024