TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mendirikan Media Center Indonesia Maju, di Jalan Diponegoro Nomor 15A, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Namun, pendirian Media Center Indonesia Maju mendapat sorotan dari sejumlah pihak.
Baca juga: Kubu AMIN Heran Pemerintah Bentuk Media Center Indonesia Maju: Tupoksinya Cukup di Kemenkominfo
Mulai dari urgensi pembentukannya, namanya mirip dengan koalisi pasangan calon (Paslon) Pilpres 2024 hingga sumber pendanaannya pun dipertanyakan.
Tupoksi Kemenkominfo
Juru Bicara Timnas Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar (AMIN) Billy David Nerotumilena merespons atas dibentuknya media center Indonesia Maju yang disebut-sebut sebagai media milik pemerintah.
Billy menilai, tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) pemberian informasi dari pemerintah sudah ada di Kementeri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Kami tidak punya kewenangan untuk menilai itu, apakah itu menyalahi aturan. Cuma kami hanya memberikan komentar bahwa yang sepanjang kita tahu tentu juga itu kan merujuk pada peraturan perundang-undangan, bahwa tupoksi itu saya rasa cukup ada di Kominfo," kata Billy kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Ia tidak melihat ada urgensi pemerintah membentuk media center yang diumumkan langsung oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia itu.
"Kita enggak melihat urgensi itu, misalkan ada kegiatan yang genting, atau ada peristiwa yang mesti diselesaikan sehingga tupoksi itu enggak terlaksana," kata dia.
Namun, Billy menegaskan bahwa hal tersebut bukan kewenangannya untuk menilai pantas atau tidak pantas.
"Tapi tadi itu kita perlu melihat motif di balik itu. Kita melihat urgensi di balik itu, apakah hal yang urgen sehingga dibentuknya sekarang dan apalagi dekat-dekat tahun politik begini kan semua hal yang berkaitan dengan itu apalagi pemilihan namanya juga sensitif," tandasnya.
Baca juga: 2 Eks Menteri yang Jadi Timses Anies-Cak Imin Serang Jokowi, Istana Heran Hingga Bentuk Media Center
Sumber Pendanaan?
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, dana yang digunakan untuk membangun media center (medcen) Indonesia Maju berasal dari dana yang halal dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
Namun, Bahlil tidak menjelaskan secara rinci dana yang halal dan tidak melanggar aturan yang dimaksud tersebut.
"Menyangkut anggaran nanti saya diperiksa inspektur saja. Itu urusan saya, itu ada mekanisme. Jangan saya lapor ke bro, saya lapor ke inspektur, yang jelas dana halal dan tidak melanggar aturan," kata Bahlil di Medcen Indonesia Maju, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Selain itu, ia memaparkan bahwa pendirian media center Indonesia Maju untuk memberikan informasi dan klarifikasi dari pihak pemerintah.