News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Pandangan TPID Soal Paslon Ideal Perbaiki Hukum dan HAM

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelapor dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) Petrus Selestinus di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024.

Sesuai rencana, debat Pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali.

Rinciannya, tiga kali untuk debat khusus capres dan dua kali debat khusus cawapres.

Dalam format debat Pilpres 2024, hanya capres atau cawapres yang boleh berbicara dalam masing-masing kesempatan debat.

Sesuai format tersebut, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPID) Petrus Selestinus optimis bahwa pasangan Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Calon Wakil Presiden Mahfud MD akan memperkuat hukum dan penegakan HAM di Indonesia.

Baca juga: Debat Capres-Cawapres: Tema, Jadwal, dan soal Penggunaan Bahasa Inggris

“Paslon No. 3 tampaknya sangat ideal untuk memperbaiki banyak hal sebagai kekurangan dari Presiden Jokowi, misalnya soal penegakan hukum, penguatan kelembagaan Hukum seperti Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Polri, Kejaksaan, maupun lembaga Politik seperti DPR, KPU, Wantimpres dan lain-lain," kata Petrus, Rabu (6/12/2023).

Lembaga-lembaga tersebut, menurut Petrus, selama masa kepemimpinan Presiden Jokowi diperlemah kapasitasnya atau bahkan diintervensi.

“Maka perlu diperkuat agar tampil lebih maksimal dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.” sebut Petrus.

Kemudian untuk komitmen pemberantasan korupsi, paslon Ganjar-Mahfud dinilai akan memperkuat lembaga pemberantasan korupsi, KPK.

“Mereka memberikan harapan baik, dan diharapkan pada di awal pemerintahannya nanti jika terpilih maka lembaga KPK yang harus diperkuat, terutama sisi pencegahannya dengan cara mengefektifkan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Para Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum, selama dan sesudah menjabat, karena selama ini LHKPN jelas mati suri di tangan KPK.” jelas Petrus.

Agenda Debat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024.

Sesuai rencana, debat Pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali.

Rinciannya, tiga kali untuk debat khusus capres dan dua kali debat khusus cawapres.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini