News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Pandangan TPID Soal Paslon Ideal Perbaiki Hukum dan HAM

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelapor dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) Petrus Selestinus di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Hasyim juga mengatakan, capres dan cawapres tetap akan didampingi oleh pasangannya pada setiap kesempatan debat.

"Didampingi, kalau yang bicara cawapres, yang capresnya mendampingi. Kalau bicara cawapres, capresnya mendampingi."

"Namanya didampingi kan ya di sebelahnya kan," ucapnya.

Ia tidak mempermasalahkan apabila pasangan capres dan cawapres berdiskusi dahulu sebelum menjawab pertanyaan saat debat.

Meski demikian, kata Hasyim, hanya capres atau cawapres yang boleh berbicara dalam debat, sesuai dengan jadwal debat yang ditetapkan.

"Soal beliau diskusi dulu kan urusan capres cawapres. Yang bicara adalah saat debat capres, capres yang bicara. Saat cawapres, cawapres yang bicara," kata dia.

Ketika ditanya apakah boleh ada intervensi oleh calon yang sedang tidak berdebat, Hasyim menegaskan hal itu tidak diperbolehkan.

(Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini