Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih mempertimbangkan apakah nantinya tim pasangan calon yang turut hadir dalam debat capres cawapres boleh untuk membawa atribut seperti poster atau pernak-pernik yang berkaitan dengan ciri khas peserta pilpres.
“Itu nanti yang kami bicarakan,” kata Anggota KPU RI August Mellaz di kantornya, Jumat (8/12/2023).
Berkaca dari pengalaman saat pengundian nomor urut misalnya, banyak bertebaran atribut yang kala itu dibawa oleh masing-masing tim pasangan calon.
Mellaz berharap atribut seperti itu tidak mengalihkan fokus dan substansi debat jika nantinya masing-masing tim diperbolehkan untuk membawanya.
“Jadi dasar kami bagaimana setting diskusinya, substansinya tetap keluar fokus dan unsur riuh rendah,” tuturnya.
KPU sendiri membatasi jumlah kehadiran masing-masing tim pasangan calon dalam debat.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari sebelumnya mengatakan mereka membatasi jumlah massa masing-masing tim sebanyak 50 orang.
"Masing-masing tim pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk tim yang hadir itu maksimal adalah 50 orang," kata Hasyim, Rabu (6/12/2023) malam.
Lebih lanjut, KPU tak mengatur siapa saja yang harus hadir. Hal itu diserahkan sepenuhnya kepada setiap tim pasangan calon.
Hasyim menuturkan aturan kehadiran di agenda debat capres cawapres seperti saat pendaftaran. Setiap yang hadir dipastikan sesuai dengan undangan.
Baca juga: Jubir Timnas AMIN Sarankan Prabowo-Gibran Datang Acara Diskusi: Jangan Hanya di Forum Debat Saja
"Nah tentang siapa-siapanya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut," pungkasnya.