News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

TKN Prabowo-Gibran Usul Debat Capres Cawapres Tak Saling Sanggah, Kubu Lawan Beri Komentar

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga bakal pasangan calon (paslon) Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; Ganjar Pranowo-Mahfud MD; dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

TRIBUNNEWS.COM - Kubu lawan turut mengomentari usulan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang menginginkan debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) tak saling menyanggah.

Usulan tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo.

Mereka yang memberikan komentar yakni capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN).

Kedua kubu ini masing-masing memberikan respons terkait dengan usulan TKN Prabowo-Gibran itu.

Baca juga: Ganjar Respons Usulan TKN Prabowo agar Debat Tak Saling Sanggah: Silakan Diatur Baik

Sebagai salah satu peserta debat capres, Ganjar Pranowo justru menyerahkan keputusan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ganjar berharap KPU dapat mengatur mekanisme debat dengan baik.

Menurutnya, KPU lah yang memiliki kewenangan untuk mengatur mekanisme debat capres dan cawapres.

"Silakan diatur debatnya dengan baik. Silakan nanti itu kewenangan mereka (KPU) yang atur."

"Kami siap dengan cara apapun," kata Ganjar saat ditemui di Gedung Smesco, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: TKN Usul Debat Capres Tidak Saling Sanggah, Timnas AMIN: Tidak Ada Sanggahan Namanya Paparan

Timnas AMIN: Debat Bukan Paparan

Sementara itu menurut Juru bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji,yang namanya debat haruslah ada saling sanggah.

Jika tidak ada perdebatan, lanjut indra, hal itu dinamakan paparan.

"Tidak ada sanggahan namanya bukan debat, itu paparan," kata Indra, Jumat (8/12/2023).

Indra menjelaskan, KPU memang memberikan kesempatan untuk para pasangan calon (paslon) capres-cawapres beradu argumen, sehingga program kegiatan tersebut dinamakan debat capres cawapres.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini