News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Ketua KPU RI: Tim Pendukung Dilarang Bawa Atribut atau Alat Kampanye Paslon Saat Debat Capres Besok

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU RI Hasyim Asyari usai rapat membahas formasi debat dengan tim pasangan calon peserta Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (8/12/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews, Mari Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masing-masing tim pasangan capres cawapres dilarang untuk membawa atribut yang berkaitan dengan ciri khas kandidat paslon saat menghadiri debat perdana.

"Pada saat debat berlangsung di dalam area debat, sebagaimana kita ketahui di sini, pendukung tidak diperbolehkan atau tidak diperkenankan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye," kata Ketua KPU RI Haysim Asy'ari saat Jumpa pers di kantornya, Senin (11/12/2023). 

Para tim pendukung hanya boleh menggunakan pakaian tanpa membawa atribut lainnya.

Saat memasuki kawasan debat pihak KPU akan melakukan penyaringan atau screening bagi tim yang datang. 

"Satu-satunya yang boleh, kecuali atribut yang melekat di tubuh, jadi pakaian lah, jadi yang lain-lain tidak diperbolehkan," kata Hasyim.

"Sehingga begitu masuk arena, tim dari KPU tentu akan melakukan semacam screening atau sterilisasi untuk memastikan bahwa tidak ada alat kampanye yang di bawa oleh tim pendukung," tambahnya. 

Debat perdana akan digelar di Kantor KPU RI pada Selasa (12/12/2023).

Tema debat perdana untuk capres itu yakni pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.

Baca juga: Ini yang Dipelajari Anies Jelang Debat Perdana Capres

Debat akan dimulai pada pukul 19.00 WIB. Nantinya, debat akan disiarkan secara langsung melalui stasiun TV dan Radio.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini