News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Peneliti Hingga Pakar Kritisi Gagasan Prabowo Menaikkan Gaji Hakim MK Untuk Atasi Intervensi Hukum

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto saat menyampaikan visi-misi nya dalam debat capres di KPU, Jakarta Selasa (12/12/2023).

"Gaji tinggi tapi yang menyeleksi hakim MK tetap DPR, Pemerintah dan MA. Sama saja pasti tidak akan merdeka (Independen)," tegasnya.

Diberitakan Kompas.TV, calon presiden RI nomor urut 2 Prabowo Subianto berjanji akan memperbaiki kualitas penegak hukum, khususnya kehakiman, termasuk gajinya agar tidak bisa diintervensi.

Pernyataan Prabowo tersebut disampaikan dalam debat perdana capres RI di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (12/12/2023).

Menurut Prabowo, dirinya sangat setuju bahwa kekuasaan kehakiman harus independen dan tidak bisa diintervensi.

“Saya sangat setuju bahwa kehakiman harus independen, yudikatif harus independen dan harus kuat, dan tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan,” ucapnya.

“Saya berkomitmen, manakala saya mendapat mandat dari rakyat, saya akan memperbaiki kualitas hidup semua hakim di Republik Indonesia.” lanjutnya.

Bahkan, kata Prabowo, bukan hanya kualitas hidup hakim, tetapi juga semua pekerja di sektor pengadilan dan penegak hukum.

“Semua pekerja di sekitar pengadilan, dan semua penegak hukum akan saya perbaiki kualitas hidupnya, gajinya diperbaiki supaya mereka tidak dapat diintervensi, tidak dapat disogok, tidak dapat dikorup. Itu komitmen saya pada rakyat.” tutup Prabowo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini