TRIBUNNEWS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, bakal kembali ditegur Komisi Pemilihan Umum (KPU), buntut aksinya saat debat cawapres pada Jumat (22/12/2023), di Jakarta Convention Center (JCC).
Gibran diketahui mengulangi kesalahan yang sama seperti saat mendampingi Prabowo Subianto di debat perdana capres, Selasa (12/12/2023) lalu.
Ia kedapatan kembali memprovokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang menghadiri debat cawapres.
"Nanti kita ingatkan lagi, kita tegur lagi pada evaluasi hasil debat yang kedua ini," ungkap Ketua KPU, Hasyim Asyari, Jumat, usai debat.
Lebih lanjut, Hasyim menyinggung soal kedewasaan para pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca juga: Diungkit Gibran Saat Debat, Foto Cak Imin Potong Tumpeng Bareng Kader PKB di IKN Viral di Medsos
Menurutnya, aturan-aturan yang sudah dibuat oleh KPU mengenai debat, menjadi komitmen yang telah disepakati para paslon.
"Sebetulnya ini kan komitmen ya, komitmen antar calon dan kami menganggap masing-masing calon kan orang yang secara politik sudah derwasa semua, tentang apa yang sudah disepakati itu," urai dia.
Ia pun memastikan KPU akan menggelar pertemuan lanjutan bersama tim paslon untuk melakukan evaluasi.
Dalam evaluasi itu, kata Hasyim, salah satunya adalah memperingatkan kembali kesepakatan mengenai hal yang tidak boleh dilakukan saat debat.
"KPU akan mendengarkan dan kemudian akan mengambil keputusan apa-apa yang perlu kita evaluasi."
"Termasuk memperingatkan kembali tampilan-tampilan yang boleh dikatakan sudah disepakati untuk tidak dilakukan pada saat debat ini," terangnya.
Diketahui, aksi Gibran kembali memprovokasi timsesnya saat debat cawapres pada Jumat malam, menjadi perhatian Pakar Telematika, Roy Suryo.
Lewat cuitannya di X (dulu Twitter), Roy Suryo membahas gestur Gibran saat memprovokasi timsesnya.
Ia menilai KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Semalam, dia (Gibran) terciduk (lagi) saat memprovokasi timses-nya. Fixed, KPU, Bawaslu, dan DKPP harus sikapi ini," kata Roy Suryo.
Minta Maaf karena Dianggap Memprovokasi
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka sudah menyampaikan permohonan maaf atas aksinya yang dianggap memprovokasi timses ketika debat perdana capres, Selasa (12/12/2023).
Tak hanya itu, Gibran juga mengaku siap ditegur dan menerima evaluasi dari KPU.
Baca juga: Momen Gibran Sama Persis dengan Jokowi saat Debat: Cak Imin Tak Tahu SGIE, Prabowo Tak Tahu TPID
"Saya mohon maaf sebelumnya," ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/12/2023).
"Ya semua teguran dan evaluasi kami terima," lanjutnya.
Sementara itu, terkait aksi Gibran saat debat capres, dianggap TKN Prabowo-Gibran sebagai bentuk spontanitas.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menilai aksi Gibran saat itu sebagai hal yang wajar.
"Ya spontanitas. Namanya kasih semangat pendukung ya boleh-boleh saja. Masak engga boleh."
"Namanya kasih support sama capresnya," kata Nusron kepada awak media, Rabu (13/12/2023).
Tak hanya itu, Nusron juga melihat apa yang dilakukan Gibran tersebut adalah bentuk chemistry antara Prabowo dan Gibran yang terbangun.
"Itu kan juga sebagai tanda bahwa ada chemistry yang kuat antara Pak Prabowo dan Mas Gibran."
"Ini menurut saya hal yang tidak terlihat di antara pasangan-pasangan calon lainnya," ujar dia.
Karena itu, Nusron mengaku heran aksi Gibran tersebut dipermasalahkan.
Meski demikian, saat itu Nusron mengatakan pihaknya siap ditegur jika memang KPU menganggap aksi Gibran dilarang untuk dilakukan.
"Kalau ditegur ya kita terima," tandasnya.
Diketahui, aksi Gibran memprovokasi timses ketika debat capres terjadi saat Prabowo menjawab pertanyaan dari capres nomor urut satu, Anies Baswedan, mengenai putusan batas usia cawapres yang disahkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat itu, Anies bertanya bagaimana perasaan Prabowo seusai mendengar Majelis Kehormatan MK (MKMK) mengeluarkan putusan pelanggaran etik yang dilakukan oleh MK.
Prabowo pun memberikan jawaban bahwasanya para pakar hukum yang berada di sekitarnya telah menyatakan bahwasanya tidak ada masalah dalam putusan tersebut.
"Jadi tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya menyampaikan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah."
"Masalah yang dianggap pelanggaran etika sudah diambil tindakan dan keputusan, ya, waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang," ujar Prabowo kala itu.
Lebih lanjut, Prabowo menambahkan pihaknya meminta masyarakat memutuskan dan menilai terkait keputusan MK tersebut.
Jika tidak suka dengan Gibran, maka tidak usah memilih paslon nomor urut 2.
"Intinya rakyat putuskan, rakyat yang menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, nggak usah pilih kami saudara-saudara sekalian," jelasnya.
Selanjutnya, Prabowo menyentil Anies Baswedan bahwa dirinya tidak masalah tidak punya jabatan politik.
Bahkan, jika nantinya dirinya tidak terpilih kembali di Pilpres 2024.
"Dan saya tidak takut tidak punya jabatan Mas Anies."
"Saya tidak punya apa-apa, saya sudah mati untuk negara ini," tegas Prabowo.
Mendengar hal itu, Gibran yang berada di belakang Prabowo pun langsung berdiri.
Ia mengangkat tangan menandakan memantik para pendukung yang hadir di lokasi untuk memberikan tepuk tangan.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Mario Christian/Milani Resti/Igman Ibrahim/Rizki Sandi Saputra)