Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menjelaskan soal dugaan kasus yang menjerat Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji hingga ditangkap kejaksaan.
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan bahwa perkara Indra di Dirjen Pajak Keuangan sudah lama ditangani.
"Dan sudah mau selesai. Nah cuma kita tidak tahu kenapa kok ini tiba-tiba dilimpahkan ke Kejaksaan dan langsung ditahan," kata Ari kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Bahkan, Ari mengatakan Indra menyebut kasus Indra ini sudah ditangani oleh Kemenkeu.
Dia mempertanyakan langkah aparat yang tiba-tiba mengambil kasus ini dari Kemenkeu.
"Belakangan ini beliau lagi aktif dalam acara natal dan tahun baru ini membantu tim melaksanakan berbagai macam kegiatan yang terkait dengan natal dan tahun baru," pungkasnya.
Baca juga: Terjerat Kasus Dugaan Penggelapan Pajak Rp1,1 M, Jubir Timnas AMIN Dijebloskan ke Rutan Cipinang
Diketahui, Indra terlibat kasus dugaan penggelapan pajak Rp1,1 milliar.
"Ini kasusnya selama ini ditangani oleh pajak (Dirjen Pajak) lalu masalahnya tidak besar hanya Rp1,1 M diduga penggelapan pajak di perusahaan yang dia sudah tidak lagi sebagai apa pun," kata Ari
Namun, diktakan Ari, ternyata kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan,
"Dan kejaksaan hari ini langsung menahan dia," kata dia.
Ari menyebut pihaknya tengah melakukan pendampingan secara hukum kepada Indra.
"Kami berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan fair dan transparan, karena kalau persoalan hukumnya silahkan saja. Nanti biar publik menilai, biar hukum menilai, pengadilan yang menentukan tapi harapan kami jangan ada unsur politisasi dalam kasus ini," kata Ari.
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji dikabarkan ditangkap.
"Iya benar (Indra Charismiadji ditangkap)," kata Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar saat dihubungi, Rabu (27/12/2023).
Meski begitu, Aziz belum bisa memastikan Indra ditangkap oleh pihak kepolisian atau kejaksaan.
Di sisi lain, Aziz juga belum bisa memastikan soal kasus apa yang menjerat Indra Charismiadji tersebut.
"Kita lagi coba telusuri dan coba kita akan asistensi dan advokasi nanti," ucapnya.
Dari informasi yang dia terima, pihak keluarga membatah adanya keterlibatan Indra soal tindak pidana yang dimaksud hingga dirinya ditangkap.
"Kita belum bisa komentar lebih jauh, informasi sih dia ada ini lah apa masih sepihak dari pihak keluarganya. Tentu saja ini pihak keluarganya membantah keterlibatan dia dalam tindak pidana itu," ucapnya.
"Menurut keluarga ada dijebak lah gitu. Keluarga dan orang dekatnya yang mengatakan," sambungnya.