TRIBUNNEWS.COM - Berikut format formulir pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Periode pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 dibuka mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024.
Peserta wajib melampirkan formulir pendaftaran saat mendaftar sebagai Pengawas TPS Pemilu 2024.
Formulir pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 dapat di diajukan saat mendaftar melalui sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kecamatan masing-masing.
Dalam formulir Pengawas TPS Pemilu 2024 memuat pernyataan peserta terkait kesediaan untuk mendaftar dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Biasanya, format formulir pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 telah disediakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada masing-masing Kecamatan.
Baca juga: 10 Soal Wawancara Seleksi Pengawas TPS Pemilu 2024 Disertai Kunci Jawaban
Namun sebagai referensi, simak contoh format formulir pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 berikut ini:
Contoh Formulir Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
SURAT PENDAFTARAN SEBAGAI CALON ANGGOTA PENGAWAS TPS
NO . . . KELURAHAN/DESA . . . KECAMATAN . . .
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: . . . .
Jenis Kelamin: . . . .
Tempat, Tanggal Lahir: . . . .
Usia: . . . .
Baca tanpa iklan