News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

TKN Pastikan Gibran Tak Hadir Pemanggilan Bawaslu Hari Ini, Berikut Alasannya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda di Car Free Night (CFN) Kota Solo, Minggu (31/12/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dipastikan tidak akan hadir dalam pemanggilan Bawaslu pada Selasa (2/12/2023) hari ini.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan aksinya bagi susu gratis ke anak-anak pada momen Car Free Day (CFD) di Jakarta beberapa waktu lalu. 

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf menyebutkan pihaknya belum menerima surat pemanggilan resmi dari Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus).

Karena itu, Gibran hari ini masih bekerja seperti biasa.

"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," ucap Aminuddin kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Gibran akan Dipanggil Bawaslu Hari Ini Terkait Aksi Bagi-bagi Susu di CFD

Gibran, menurutnya, berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan penyelenggara Pemilu.

Apalagi ia kini telah berstatus peserta Pemilu yang maju sebagai cawapres.

Akan tetapi, ia masih menunggu surat resmi dari Bawaslu Jakpus terkait pemanggilan pada hari ini.

Ia pun meminta awak media menanyakan langsung kepada Bawaslu Jakpus perihal alasan belum mengirimkan surat resmi.

"Kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini. Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," jelasnya.

Lebih lanjut, ia pun meminta Bawaslu Jakpus tidak menyebarkan wacana di hadapan awak media kepada Gibran sebagai peserta pemilu.

Sebaliknya, wacana itu dikhawatirkan akan menimbulkan mis informasi.

"Mohon kiranya kepada bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan mis informasi," tandasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini