News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

TKN Pastikan Gibran Tak Hadiri Pemanggilan Bawaslu Hari Ini: Surat Resmi Belum Diterima

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Gibran Rakabuming Raka dipastikan tidak akan hadir dalam pemanggilan Bawaslu pada Selasa (2/12/2023) hari ini.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dipastikan tidak akan hadir dalam pemanggilan Bawaslu pada Selasa (2/12/2023) hari ini.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan aksinya bagi susu gratis ke anak-anak pada momen Car Free Day (CFD).

Baca juga: Gibran akan Dipanggil Bawaslu Hari Ini Terkait Aksi Bagi-bagi Susu di CFD

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf menyebutkan pihaknya belum menerima surat pemanggilan resmi dari Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus). Karena itu, Gibran hari ini masih bekerja seperti biasa.

"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," ucap Aminuddin kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Gibran, menurutnya, berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan penyelenggara Pemilu. Apalagi, ia kini telah berstatus peserta Pemilu yang maju sebagai cawapres.

Baca juga: Gara-gara Dukung Prabowo-Gibran, PPP: Pemecatan Witjaksono Tak Perlu Pakai Pemanggilan

Akan tetapi, ia masih menunggu surat resmi dari Bawaslu Jakpus terkait pemanggilan pada hari ini. Ia pun meminta awak media menanyakan langsung kepada Bawaslu Jakpus perihal alasan belum mengirimkan surat resmi.

"Kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini. Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," jelasnya.

Lebih lanjut, ia pun meminta Bawaslu Jakpus tidak menyebarkan wacana di hadapan awak media kepada Gibran sebagai peserta pemilu. Sebaliknya, wacana itu dikhawatirkan akan menimbulkan mis informasi.

"Mohon kiranya kepada bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan mis informasi," tandasnya.

Gibran akan Dipanggil Bawaslu Hari Ini

Gibran Rakabuming Raka, akan dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta hari ini, Selasa (2/1/2024).

Gibran akan dimintai keterangan soal kegiatan bagi-bagi susu saat Car Free Day (CFD) di Bundaran HI beberapa waktu lalu. 

Lalu apakah Gibran akan menghadiri panggilan Bawaslu?

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini