News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Pernyataan Cawapres Hari Ini: Mahfud Ingatkan soal Netralitas Pemilu hingga Singgung Pilihan Rakyat

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam RI Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Rabu (3/1/2024). - Pernyataan cawapres hari ini, Rabu (3/1/2024), Mahfud bicara soal netralitas Pemilu pada Februari mendatang hingga menyinggung pilihan rakyat.

TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) membahas soal netralitas dalam Pemilu 2024 hingga singgung soal pilihan rakyat saat di Kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta.

Terkait dengan netralitas Pemilu 2024, Mahfud mengingatkan kepada TNI, Polri, dan ASN terhadap perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar netral di Pemilu.

"Perintah presiden berkali kali, terakhir 30 Desember kemarin saya mendampingi presiden bersama Mendagri dan Panglima, dan Kapolri dan Jaksa Agung untuk apel kesiapan pemilu di Istora Bung Karno (Senayan)," kata Mahfud, Rabu (3/1/2024).

"Presiden menekankan di situ, ASN TNI Polri harus netral, karena ini perintah presiden sudah berkali-kali," sambung dia.

Netralitas TNI, Polri, dan ASN ini, kata Mahfud, bukan hanya perintah presiden, melainkan juga perintah Undang-Undang

"Dan setiap pelanggaran tentu akan ditindak," kata Mahfud.

Selain kepada TNI, Polri, dan ASN, Mahfud yang hingga saat ini masih menjadi Menkopolhukam itu juga menegaskan soal netralitas Pemilu tersebut kepada masyarakat.

Baca juga: Beredar Video Oknum Satpol PP Garut Dukung Gibran, Mahfud MD: Itu Norak

Mahfud Buka Pintu Pengaduan Terkait Pemilu 2024

Selain itu, Mahfud juga berbicara mengenai pengaduan-pengaduan terkait Pemilu 2024.

Dalam hal ini, sebagao Menkopolhukam, Mahfud mengaku pihaknya membuka pintu terhadap pengaduan-pengaduan tersebut.

"Sebagai Menko Polhukam saya di sini membuka pintu terhadap pengaduan-pengaduan."

"Saya di sini punya Satgas juga yang itu menampung pengaduan-pengaduan," kata Mahfud.

Meskipun sebenarnya aduan-aduan itu sedianya diarahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polri, maupun Komisi Pemilhan Umum (KPU), Mahfud nantinya bisa melakukan cross check atas aduan-aduan tersebut.

"Saya tahu pengaduan-pengaduan itu arahnya ke Bawaslu, ke Polri, dan ke KPU."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini