Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana Presiden melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan bahwa target sasaran Bansos adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari data data by name by adress.
Pernyataan Ari tersebut merespon adanya tudingan Politisasi dalam penyaluran Bansos memasuki Pemilu 2024.
"Target sasaran Bansos juga jelas, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bersumber dari Data2 "by name by adress". Dan Pemerintah terus menerus melakukan perbaikan dari kualitas implementasi, perbaikan pensasaran progran untuk menekan "exclusion error" untuk memastikan penyaluran Bansos tepat sasaran," kata Ari, Kamis (4/1/2023).
Ari mengatakan, penyaluran bansos melibatkan berbagai level pemerintahan mulai dari pusat hingga desa. Penyaluran bansos juga dilakukan secara terbuka dan mudah diawasi.
"Bahkan pemerintah mendorong konvergensi program agar berbagai pihak, termasuk kalangan non pemerintah untuk terlibat dalam program penanggulangan kemiskinan," katanya.
Ari menjelaskan, bansos merupakan program afirmasi dari pemerintah untuk keluarga miskin dan program tersebut disetujui DPR RI.
Oleh karena itu, kata dia Bansos tidak ada hubungannya dengan politik atau Pemilu 2024.
"Jadi, tidak ada hubungannya dengan proses Pemilu," katanya.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta pemerintah untuk menunda penyaluran bantuan sosial atau bansos selama Pemilu.
Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menghindari praktik politik uang.
"Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi-bagi bansos. Dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah. Tapi persepsi publik seperti itu. Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian Bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan pra sangka," kata Todung, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).
Baca juga: Anies, Mahfud, dan TPN Kritik Simulasi Surat Suara Pilpres Cuma Ada 2 Paslon, KPU Sebut Human Error
Ia meminta pemerintah mempertimbangkan usulannya itu. Sebab, kata Todung, pembagian bansos di momen kontestasi politik rentan dimanfaatkan pihak tertentu guna meraup suara publik.
"Tapi menurut saya dalam konteks pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai Pilpres ini selesai. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini," ucap Todung.
Ia kemudian menyarankan Bawaslu sebagai pengawas untuk melakukan investigasi jika ada pembagian bansos selama pemilu berlangsung.
Katanya, apabila pembagian bansos tetap terjadi, harus dipastikan bahwa bantuan sosial tersebut benar-benar bersumber dari pemerintah.
"Jadi saya minta Bawaslu untuk melakukan investigasi misalnya terhadap semua pembagian Bansos, karena pada hakekatnya, Bansos itu adalah program pemerintah," ungkap Todung.
Baca juga: Prabowo Jawab Kritik IKN Dibangun Pakai Uang Negara Fantastis: Jangan Termakan Brain Washing
Todung menyadari sarannya mengenai pembagian bansos tersebut akan menuai pro dan kontra karena berkaitan dengan kebutuhan rakyat Indonesia.
Meski demikian, ia menegaskan, upaya yang ditawarkannya tersebut perlu dilakukan untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan adil dan lancar.
"Saya tadi mengatakan bahwa apa yang saya katakan itu, mengenai penundaan Bansos itu tidak populer, pasti banyak yang tidak suka pasti saya akan dikritik, mungkin saya akan dibully setelah ini. Silahkan saja, tapi saya bicara dalam tatanan public policy, kebijakan publik," kata Todung.
"Jadi, menurut saya hal-hal semacam ini potensi pelanggarannya sangat banyak karena itu dalam public policy itu diminta untuk ditunda sampai proses Pemilu selesai," tuturnya.