TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko yang menyebut dukungan Satpol PP Garut kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka tidak melanggar aturan berujung kritik.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pun menjadi salah satu pihak yang mengkritik pernyataan Moeldoko tersebut.
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengungkapkan Moeldoko tidak memiliki wewenang untuk mengomentari terkait peristiwa tersebut.
Todung menilai pihak yang patut untuk mengomentarinya adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Saya tidak mengerti dengan kapasitas apa Pak Moeldoko mengatakan itu. Pak Moeldoko kan KSP dan yang bisa mengatakan apakah itu melanggar netralitas atau tidak ya Bawaslu, bukan Moeldoko," ujarnya di Posko Pemenangan Mahfud di Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).
Tak sampai disitu, Todung juga mengkritik pernyataan Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko yang menyebut belasan anggotanya yang mendukung Gibran tersebut bukan berstatus aparatur sipil negara (ASN) tetapi sukarelawan.
Baca juga: Beda Pendapat soal Satpol PP Garut Dukung Gibran: Ada Sanksi tapi Moeldoko Sebut Bukan Pelanggaran
Todung menganggap pernyataan Eko itu adalah indikasi kuat terkait ketidaknetralan instansi yang dipimpinnya.
"Apakah dia kontraktual, apakah dia pegawai tetap dia dalam hubungan kontraktual, jadi menurut saya ini menunjukkan ya, disiplin yang lemah dalam tubuh Satpol PP di Garut itu."
"Saya membaca dan mendengar penjelasan dari Kepala Satpol PP di sana, tapi menurut saya kita ini kan tidak apa ya, tidak bodoh dalam melihat situasi semacam ini, kenapa kok tiba-tiba ada pernyataan seperti itu dari sejumlah Satpol PP di sana," beber Todung.
Cak Imin: Pak Moeldoko Sakiti Nurani dan Etika
Terpisah, cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut pernyataan Moeldoko itu sudah menyakiti nurani dan etika.
Menurutnya, aparatur dengan status apapun yang bekerja di instansi pemerintah sudah seharusnya netral dan tidak memihak.
"Sebagai honorer ataupun ASN yang (bekerja) di dalam lingkup pemerintahan termasuk di kantor Bupati, Pemda, apalagi berseragam, itu adalah bagian dari wilayah netral."
"Pernyataan Pak Moeldoko menyakiti nurani dan etika," kata Cak Imin usai menggelar dialog di Kabupaten Garut, Jabar pada Rabu (3/1/2024) malam.
Baca juga: Beda Pendapat soal Satpol PP Garut Dukung Gibran: Ada Sanksi tapi Moeldoko Sebut Bukan Pelanggaran