Katanya, apabila pembagian bansos tetap terjadi, harus dipastikan bahwa bantuan sosial tersebut benar-benar bersumber dari pemerintah.
"Jadi saya minta Bawaslu untuk melakukan investigasi misalnya terhadap semua pembagian Bansos, karena pada hakekatnya, Bansos itu adalah program pemerintah," ungkap Todung.
Baca juga: Cak Imin Tolak Penyaluran Bansos Jika Dimanfaatkan Paslon Tertentu
Todung menyadari sarannya mengenai pembagian bansos tersebut akan menuai pro dan kontra karena berkaitan dengan kebutuhan rakyat Indonesia.
Meski demikian, ia menegaskan, upaya yang ditawarkannya tersebut perlu dilakukan untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan adil dan lancar.
"Saya tadi mengatakan bahwa apa yang saya katakan itu, mengenai penundaan Bansos itu tidak populer, pasti banyak yang tidak suka pasti saya akan dikritik, mungkin saya akan dibully setelah ini. Silahkan saja, tapi saya bicara dalam tatanan public policy, kebijakan publik," kata Todung.
"Jadi menurut saya hal-hal semacam ini potensi pelanggarannya sangat banyak karena itu dalam public policy itu diminta untuk ditunda sampai proses Pemilu selesai," tuturnya.