News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Dahnil Anzar Sebut Anggaran Kementerian Pertahanan Lebih Banyak untuk Kesejahteraan Prajurit

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, usai meluncurkan buku berjudul Politik Pertahanan pada Rabu (20/9/2023) di kantor Kemhan Jakarta.

"Rp 700 triliun anggaran Kementerian Pertahanan tidak bisa mempertahankan itu, justru digunakan untuk membeli alat-alat alutsista yang bekas, di saat tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas," kata Anies.

Benarkah pernyataan Anies tersebut?

Merujuk data Kementerian Keuangan, anggaran Kemhan pada periode 2020-2024 sebesar Rp 692,92 triliun. 

Namun alokasi anggaran tersebut tidak hanya ditujukan untuk membeli alutsista bekas, seperti pesawat terbang. 

Tapi alokasi anggaran juga diperuntukan bagi pembaharuan senjata, kesejahteraan prajurit, riset, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Belanja pegawai Kemhan sendiri memakan anggaran sekitar Rp 50 triliun.

Pada Tahun 2024, Kemhan mendapat anggaran Rp139,27 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Angka anggaran ini turun 3,46 persen dari tahun 2023 yang sebesar Rp144,26 triliun.

Baca juga: Soal Alutsista Bekas Era Bung Karno, TKN Balas Hasto PDIP: Prabowo Tidak Salah Masa Harus Minta Maaf

Alokasi anggaran pada tahun 2024, terbesar untuk dukungan manajemen sebesar Rp77,57 triliun. Kemudian modernisasi alutsista Rp43 triliun, kesejahteraan prajurit Rp12,37 triliun.

Lalu ada Rp4 triliun untuk pelaksanaan tugas TNI, riset atau industri atau pendidikan dialokasikan sebesar Rp1,65 triliun. Pembinaan sumber daya Rp597 miliar, kebijakan dan regulasi Rp24,7 miliar.

Dalam laporan Nota Keuangan APBN 2024, anggaran Kemhan tahun 2024 direncanakan untuk menghasilkan output strategis pada fungsi pertahanan.

Meliputi Operasi militer selain perang (OMSP); Pembangunan rumah dinas prajurit; Pengadaan alutsista; Pemeliharaan/perawatan/peningkatan alutsista; dan Pembangunan pengadaan sarana prasarana pertahanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini