News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Selama Tujuh Bulan, Kominfo Catat 160 Isu Hoaks Terkait Pemilu 2024 Beredar di Media Sosial

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan, pihaknya telah menemukan sebanyak 160 isu hoax pemilu tahun 2024.

Budi menjelaskan, isu hoax tersebut tersebar melalui 2.623 konten di berbagai media sosial.

"Kementerian Kominfo telah menemukan 160 isu hoax pemilu di tahun 2024 ini, yang tersebar ke dalam 2.623 konten media sosial," ucap Budi Arie, dalam acara Kick Off Satgas Anti Hoax PWI, di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Menkominfo Budi Arie Ungkap Kerap Diingatkan Jokowi Berantas Hoaks, Fitnah dan Ujaran Kebencian

Data tersebut merupakan temuan Kominfo dalam rentang periode 17 Juli 2023 hingga 6 Januari 2024, atau sekitar 7 bulan.

"Temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan proses take down pada 1.236 konten. Sedangkan sisanya masih dalam proses," tuturnya.

Budi menjelaskan, beberapa contoh isu yang telah ditanggulangi pihaknya di antaranya, yakni isu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah format debat capres-cawapres menjadi tanpa penonton.

"Ini kan dulu sempat wacana. Dan ini kategorinya hoax," tegas Budi.

Kemudian, lanjutnya, isu beredarnya 2 KTP dan NPWP diduga milik warga negara Tiongkok untuk partisipasi pemilu. Ia mengatakan, hal tersebut juga hoax.

"Ketiga, video tentang uang suap dari kelompok komunis untuk kecurangan pemilu. Ini yang luar biasa. Dan kominfo telah melakukan kontra narasi tersebut. Dimana isu-isu tersebut memiliki ancaman dan gangguan di masyarakat," ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi menuturkan, seiring dengan bergulirnya tahapan pemilu 2024, penyebaran informasi mengandung hoax terkait pemilu kian tak terhindarkan.

Oleh karena itu, kata Budi, pihaknya telah berupaya menangani penyebaran berita bohong itu melalui kontra narasi dan take down konten.

"Kementerian Kominfo terus berupaya melakukan penanganan isu hoax melalui upaya kontra narasi maupun take down konten hoax," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini