TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Spanduk bertuliskan 'Kampanye Urakan Negara Berantakan' di simpang Papahan, Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar sudah dicopot.
Spanduk bernarasi provokatif itu dicopot oleh Satpol PP Kabupaten Karanganyar.
Kasatpol PP Kabupaten Karanganyar Bakdo Harsono mengatakan spanduk tersebut sudah dilepas pada Minggu (7/1/2024) lalu.
"Langsung kami copot, tulisan itu bikin resah," ucap Bakdo, Selasa (9/1/2024).
Bakdo mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk itu.
Namun dari tulisannya, ada pesan bahwa negara gagal mengendalikan kampanye yang justru membuat tidak nyaman masyarakat.
Baca juga: Gibran Kampanye di Bali, Spanduk Nyinyir Bertebaran, Singgung Putra Mahkota hingga Ponakan Paman
Menurut Bakdo, penyelenggara pemilu sudah berusaha semaksimal mungkin mengatur kepemiluan dan tata caranya.
Seharusnya, lanjutnya, masyarakat mengapresiasi hal itu.
"Yang pasang siapa, kita tidak tahu. Sejauh ini belum ada laporan lagi adanya spanduk di lokasi lain," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Spanduk 'Kampanye Urakan Negara Berantakan' di Simpang Papahan Karanganyar Hilang, Dicopot Satpol PP,