TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menanggapi soal vonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti karena tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Anies bersyukur karena kedua aktivis tersebut tidak terbukti bersalah. Ia juga mengapresiasi hakim karena telah bersikap independen.
Di sisi lain, Anies menilai kasus ini sebagai tanda bahwa demokrasi harus dikoreksi. Menurutnya, kasus-kasus seperti ini harusnya tidak perlu dibawa ke meja hijau.
Baca juga: Kubu Anies-Cak Imin Tak Akan Laporkan Balik Prabowo soal Umpatan: yang Waras Mengalah
"Peristiwa-peristiwa seperti ini harusnya tidak perlu dibawa ke ranah pengadilan," ujar Anies di depan wartawan saat berkunjung ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/1).
Karena itulah, Anies ingin mengembalikan demokrasi sebagaimana mestinya. Sehingga, kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
"Kita beruntung hakim independen kali ini. Karena itu, ke depannya kita ingin memastikan bahwa kebebasan mengkritik pemerintah itu dijamin," jelasnya. (***Math***)
Baca juga: Anies Akan Fokus ke Investasi Padat Karya demi Serap Tenaga Kerja Lebih Banyak
Gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu lantas memastikan, jika dirinya terpilih menjadi presiden, maka ia akan membebaskan masyarakat Indonesia untuk berpendapat, bahkan mengkritik sekali pun.
"Mengungkapkan fakta dan mengkritik pemerintah itu kan bagian dari berdemokrasi," kata Anies.
"Jadi pelajarannya, kita syukuri Haris dan Fatia bebas, tapi kita koreksi sehingga tidak terjadi kriminalisasi atas kebebasan berekspresi," imbuhnya.
Baca juga: Hamdan Zoelva Soal Umpatan Prabowo Kepada Anies: Tak Perlu Direspons Balik