News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Sahroni Minta PPATK Dalami Dugaan Transaksi Mencurigakan Caleg: Jangan Hanya Buat Gaduh Publik

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi III DPR angkat bicara mengenai laporan PPATK, yang menemukan transaksi keuangan mencurigakan oleh daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2024 yang dianalisis sepanjang 2022-2023. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, meminta PPATK melakukan pendalaman lebih lanjut terkait aliran uang mencurigakan oleh 100 caleg tersebut yang mencapai Rp 51,4 triliun.

"Aliran uang ini kategorinya apa? Tindak pidana, kah? Atau justru ternyata sumbangan? Karena itu jelas akan sangat berbeda nantinya. Jadi agar publik tidak berspekulasi yang macam-macam, mending dicek ulang sekalian. Nanti kalau ada unsur pidananya, baru kita gas," kata Sahroni kepada wartawan Kamis (11/1/2024).

Jika sudah dilakukan pendalaman, Sahroni meminta PPATK membuka semua pihak yang diduga menerima aliran dana dari luar negeri ini. 

Politikus Partai NasDem itu tidak ingin isu ini hanya menjadi bola panas di tengah masyarakat, namun tak kunjung ada aksi penyelesaian.

"PPATK harus pastikan bisa tuntaskan kasus ini. Serahkan data tersebut ke aparat penegak hukum, lalu kawal hingga ada penyelesaian," ucap dia.

"Jangan kita hobi buat publik gaduh, tapi habis itu menghilang tidak ada kelanjutan. Ini harus di-spill. Jangan Seperti kasus transaksi Rp 349 T kemarin, sudah sampai mana coba? Publik nggak pernah tuh dikasih tau update-nya," imbuh Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni mengungkapkan Komisi III DPR akan merencakan jadwal rapat bersama PPATK, guna meminta kejelasan terkait semua isu yang bergulir ini. Agar, semuanya dapat terselesaikan dengan cepat.

“Komisi III akan minta kejelasan atas semua isu-isu ini. Karena kalau ada temuan masalah, harus diselesaikan hingga tuntas, bukan cuma bikin gaduh di bawah. Apalagi ini sedang tahun pemilu, bisa kacau kalo cuma lempar-lempar isu begini,” tandas Sahroni.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2024 yang dianalisis sepanjang 2022-2023.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi mencurigakan itu ditemukan pihaknya karena adanya laporan transaksi yang patut diduga terkait dengan tindak pidana tertentu.

"Misalnya orang yang sudah terindikasi korupsi, melakukan transaksi, orang yang diketahui profilnya berbeda, biasanya dia transaksi cuma ratusan ribu, tiba-tiba ratusan juta, atau sebaliknya, itu dilaporkan kepada PPATK," kata Ivan di kantornya, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Ivan mengatakan dari 100 caleg, ditemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp51,4 triliun.

Baca juga: PPATK Terima Laporan Transaksi Mencurigakan Caleg Senilai Rp 24 Triliun Sepanjang 2023 sampai 2024

"Laporan transaksi keuangan mencurigakan terhadap 100 DCT. Ini kita ambil 100 (DCT) terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp51.475.886.106.483," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini