TRIBUNNEWS.COM - Mabes Polri buka suara soal ancaman penembakan yang dialami oleh calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan.
Diketahui Anies Baswedan sempat mendapat ancaman penembakan saat melakukan siaran langsung atau live di media sosial TikTok.
Menurut Karo Penmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, hingga kini Anies masih belum melaporkan ancaman tersebut ke polisi.
Meski demikian, Mabes Polri tetap bergerak untuk menyelidiki ancaman penembakan pada Anies.
Yakni dengan melakukan pendalaman pada akun pengancam Anies tersebut.
"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Trunoyudo, dilansir WartakotaLive.com, Jumat (12/1/2024).
Lebih lanjut, Trunoyudo pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak membuat gaduh selama proses Pemilu 2024 berjalan.
Sebelumnya, ancaman penembakan pada Anies Baswedan ini bermula saat akun pengguna medsos X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.
Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?"
Menanggapi ancaman penembakan tersebut, Anies pun hanya berharap penembakan tersebut tidak benar-benar terjadi padanya.
Anies menyebut, akan menyerahkan masalah ancaman penembakan tersebut kepada penegak hukum.
Baca juga: Jubir Timnas AMIN Minta Polisi Usut Ancaman Penembakan Terhadap Anies
"Ya, mudah-mudahan tidak kejadian, kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti," kata Anies kepada wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1/2024).
Berbeda dengan Anies, Tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) memandang serius ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut satu tersebut.
Timnas AMIN pun mendesak agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut dan menindak pihak yang mengancam akan menembak Anies Baswedan.
Baca juga: Soal Anies yang Diancam Ditembak, Sahroni Ingatkan Insiden di Jepang, Ganjar Sarankan Lapor Polisi