"Bagaimana debat harus dilaporkan ke Bawaslu? Itu pemaparan soal ide dan gagasan kok," ujarnya.
"(Prabowo) kembali pada watak dan jati dirinya yang memang ternyata tidak bisa ditutup-tutupi," kata dia.
Anies Dilaporkan ke Bawaslu
Diberitakan sebelumnya Anies Baswedan, dilaporkan oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Bawaslu RI pada Senin (8/1/2024), setelah menyinggung kepemilikan lahan capres nomor urut dua, Prabowo Subianto, saat debat capres ketiga.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, pun membenarkan Bawaslu telah menerima laporan tersebut.
"Laporan sudah kami terima, Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur dalam Perbawaslu 7 tentang temuan dan laporan," ujar Puadi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (9/1/2024).
Menurut PHPB, Anies telah memfitnah Prabowo mengenai kepemilikan lahan seluas 340 ribu hektar.
Selain soal kepemilikan lahan, PHPB juga mempermasalahkan pernyataan Anies tentang anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang disebut mencapai Rp700 triliun.
"Padahal, terkait anggaran pertahanan dan luas bidang tanah pribadi milik capres nomor urut dua yang disampaikan oleh Anies Baswedan tersebut adalah salah dan tidak benar, karena diketahui jumlah anggaran Kemhan tidak mencapai Rp700 triliun," kata perwakilan PHPB, Subdaria, dalam keterangannya, Senin.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hasto Sindir Prabowo Unggul Kalau soal 'Emosian', TKN: Barang Kali Pihak Mereka yang Sedang Emosi
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Pravitri Retno Widyastuti) (WartaKotalive.com/Alfian Firmansyah)