News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi, Saleh Partaonan Daulay: Tidak Jelas Dasarnya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Saleh Partaonan Daulay menanggapi munculnya wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menanggapi munculnya wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saleh meminta untuk tidak gegabah menanggapi permintaan pemakzulan presiden. 

Baca juga: Demokrat Harap Wacana Pemakzulan Jokowi Tak Buat Pemilu Gaduh

Pasalnya, permintaan tersebut bisa menimbulkan polemik dan kegaduhan yang tidak perlu. 

Apalagi, saat ini semua pihak sedang fokus menghadapi pileg dan pilpres.

"Permintaan itu tidak jelas apa dasarnya. Mengapa sampai pada kesimpulan presiden harus dimakzulkan? Jangan hanya karena motif politik justru menimbulkan polemik dan perdebatan publik," kata Saleh kepada wartawan Senin (15/1/2024).

Saleh menjelaskan terkait pemakzulan Presiden, sudah diatur dengan tegas di dalam UUD 1945.

Baca juga: Setara Institute Sebut Pemakzulan Presiden Bisa Terjadi setelah Pilpres: Apalagi Jika 02 Kalah

Di dalam pasal 7A disebutkan bahwa presiden dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR setelah terbukti melakukan pelanggaran hukum, berupa; pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, perbuatan tercela, dan terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden. 

"Coba periksa, apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan presiden seperti yang diatur di dalam pasal tersebut? Bukankah malah justru sebaliknya bahwa presiden Jokowi bekerja sangat baik. Popularitasnya sangat tinggi. Masyarakat sangat menyukai," ujar Ketua DPP PAN itu.

Dalam kaitan ini, kata Saleh, permintaan pemakzulan itu dinilai sangat mengada-ngada, tidak ada konteksnya sama sekali. 

Menurutnya, mungkin hanya mencari sensasi di tengah dinamika politik menjelang pilpres dan pileg. 

Isu pemakzulan itu memiliki muatan politik yang sangat tinggi, dan sudah selayaknya diabaikan dan tidak ditanggapi.

"Jangan sampai ini menjadi preseden buruk dalam perjalanan demokrasi dan tata negara kita. Jangan hanya karena perbedaan pilihan politik, lalu mengusulkan dan menggagas pemakzulan," ucap dia.

"Negara ini memiliki aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi semua pihak. Faktanya, ada banyak kelompok masyarakat lain yang mendukung program pembangunan yang dilaksanakan Jokowi," imbuhnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini