News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Ganjar Ungkit Pembatasan Transaksi Uang Kartal Rp100 Juta dalam Pemberantasan Korupsi

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, di Gedung KPK, Rabu (17/1/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengungkit soal batasan transaksi uang kartal atau uang tunai dalam upaya pemberantasan korupsi.

Menurutnya, pembatasan tersebut merupakan suatu keniscayan lantaran sulitnya melacak transaksi uang kartal.

Karena itulah, komitmen untuk membatasai transaksi tunai maksimal Rp100 juta bakal menjadi salah satu fokusnya dalam pemberantasan korupsi.

"Transaksi tunai itu sulit dilacak, maka mesti ada pembatasan. Kalau tidak salah, yang 100 juta itu mesti jadi komitmen," kata Ganjar dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Capres-Cawapres 2024 (PAKU Integritas) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/1/2024) malam

Dengan membatasi transaksi tunai, digitalisasi mesti dijalankan untuk meningkatkan transparansi keuangan negara.

Selain meningkatkan transparansi, digitalisasi juga dianggap dapat menghemat anggaran.

"Dengan cara digitalisasi, sebenarnya penghematan bisa dilakukan. E-budgeting e-planning untuk transparansi dalam birokrasi menjadi sebuah kewajiban," ujarnya di atas panggung, didampingi calon wakilnya, Mahfud MD.

Selanjutnya, anggaran mesti dipastikan betul-betul sampai kepada pelaksana.

Kontrol dari pucuk pimpinan pun, katanya, mesti dilakukan untuk makin meminimalisir potensi korupsi.

"Tentu saja transparansi anggaran, transaksi yang jelas asal usulnya, serta anggaran yg benar benar harus sampai pelaksana, mesti dikontrol dari pemimpin tertinggi," kata Ganjar.

Baca juga: Gaya Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud Saat Hadiri Dialog Paku Integritas di KPK

Kemudian, Ganjar juga menyinggung penguatan KPK secara kelembagaan.

KPK sebagai lembaga antirasuah disebut Ganjar sama sekali tak boleh diintervensi oleh kepentingan apapun.

"Independensi dan integritas oleh aparatur di KPK itu penting. Tidak untuk diintervensi oleh siapapun. Kejaksaan, Kepolisian juga bisa mendorong proses transaparansi untuk masyarakat dan penegakan hukum yang bebas dari intimidasi," ujarnya.

Kemudian dia juga mengusulkan konsep whistle blower terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

"Penguatan LHKPN itu didorong dengan memperbuat whistle blowing dari masyarakat" kata Ganjar.

Katanya, masyarakat yang menjadi whistle blower dalam hal ini akan dilindungi identitasnya.

Namun, konsep tersebut mesti didukung dengan bukti yang nyata alias tak asal tuduh.

(Tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini