TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi terkait desakan agar mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo.
Gibran didesak mengundurkan diri karena semakin sering cuti kampanye dan meninggalkan Solo.
Menanggapi hal ini, Gibran justru berterima kasih atas masukan yang diberikan.
Baca juga: PDI Perjuangan Minta Gibran Mundur dari Wali Kota Solo karena Cuti Kampanye, TKN: Mengada-ada Saja
“Ya terimakasih untuk masukannya,” jelas Gibran saat ditemui di kantornya, Kamis (18/1/2024).
Diketahui, desakan mundur tersebut berasal dari Fraksi PDIP DPRD Kota Solo.
Salah satu yang menjadi kritik Fraksi PDIP DPRD Kota Solo yakni Perwali yang tak kunjung disahkan karena sibuk mengikuti agenda kampanye.
Mengenai hal ini, Gibran berjanji akan segera menyelesaikan Perwali sebagai tindak lanjut dari beberapa Perda yang telah disusun.
“Nanti kita evaluasi. Segera, ya,” kata Gibran.
Dinilai tidak efektif
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, YF Sukasno beralasan pemerintahan tidak berjalan efektif semenjak Gibran mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
“Kalau ini tidak efektif lebih baik Mas Wali mundur. Walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur. Tapi kalau itu membuat pelayanan, tugas menjadi berpengaruh yang lain kenapa nggak mundur saja,” ungkapnya saat ditemui di Girli Corner, Senin (15/1/2023).
Ia menyoroti beberapa perda yang membutuhkan turunan berupa perwali. Sementara itu, perwali tak kunjung dibuat sehingga membuat operasional perda tak efektif.
Baca juga: Senjata Andalan Cak Imin Lawan Gibran saat Debat Cawapres Nanti Diungkap Timnas AMIN
“Perda yang operasionalnya harus memakai perwali ya mungkin karena kesibukan beliau perwali belum ada sehingga tidak efektif. Perda Ketenagakerjaan, Pajak dan Retribusi, banyak. Sehingga itu menyebabkan tidak efektif,” terangnya.
Selain Perda Ketenagakerjaan dan Perda Pajak Retribusi, ada pula Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang membutuhkan perwali mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Namun hingga kini belum disahkan.
TKN menilai mengada-ada
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyampaikan bahwa kritik itu hanya diungkap oleh partai politik yang menjadi pendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Itu alasan temen partai yang pendukung lawan, agar kalau Mas Gibran mundur akan kuasai birokrasi untuk pemenangan paslon yang didukungnya," kata Nusron di Media Center Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Anies Sebut Solusi Stunting Tidak Cukup dengan Makan Siang, Sindir Program Prabowo-Gibran?
Nusron menyatakan bahwa Gibran seharusnya tidak masalah cuti kampanye. Sebaliknya, anggota DPRD yang masih menjabat di Solo pun banyak yang cuti kampanye di Pemilu 2024.
"Masa cuti kampanye nggak boleh. Namanya juga tahun politik. Mengada ada saja. Wong anggota DPRD-nya juga sama pada sering kampanye juga," katanya.
Lebih lanjut, Nusron juga membantah kritikan PDIP yang menyatakan cutinya Gibran mengganggu program dari pemerintah kota Solo. Dia mengklaim, program-program yang dilakukan Gibran sudah berjalan baik.
"Mengada ngada. Semua program jalan dan terkontrol dengan baik," tukasnya.
Penulis: Ahmad Syarifudin
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Diminta Mundur sebagai Wali Kota Solo oleh Fraksi PDIP, Gibran: Terima Kasih Masukannya