Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kajian dari hasil studi komparatif untuk mengawal proses pemilihan umum (pemilu) disampaikan oleh sekolompok orang yang tergabung dalam Indonesia American Lawas Association (IALA) ke Komisi Pemilu Umum (KPU) RI.
Kajian yang disampaikan dalam bentuk surat terbuka ini diberikan oleh beberapa perwakilan IALA pada Jumat (19/1/2024) pagi ke Kantor KPU RI, Jakarta.
Bhiarawa Jayasidayatra Arifi selaku perwakilan IALA mengatakan tujuannya adalah untuk menyampaikan aspirasi sekaligus kritik dan masukan kepada lembaga penyelenggaraan pemilu ini.
"Agar KPU sebagai penyelenggara pemilu di Indonesia dapat menjadi kredibilitas dan juga dapat menjaga amanah serta kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu tahun ini" ujar Bhiarawa saat ditemui usai menyampaikan surat terbuka.
Hal yang melatarbelakangi surat terbuka ini berasal dari kajian yang dilakukan oleh IALA sebelumnya atas beberapa peristiwa yang menurut pihaknya sangat memperihatinkan dalam perjalanan demokrasi 2024 di Indonesia.
"Sebelum menyampaikan dan menyusun surat hari ini, IALA telah melakukan beberapa kajian akademis ilmiah tentang kondisi-kondisi demokrasi di Indonesia khususnya penyelenggaraan pemilu dan lebih khususnya lagi di luar negeri," tuturnya.
Baca juga: Pemilu Indonesia Disebut Sebagai Pemilihan Umum Terbesar & Terumit di Dunia, Ini Alasannya
Beberapa peristiwa yang dirasa IALA dapat menjadi evaluasi bagi KPU adalah soal penyampaian surat suara yang tidak sesuai jadwal sehingga menimbulkan kebingungan bagi masyarakat diaspora di luar negeri.
Contoh lainnya adalah surat simulasi yang dirasa bermasalah karena surat simulasi itu hanya mencantumkan dua foto atau gambar pasangan calon saja.
"Ada satu foto paslon yang tidak dicantumkan itu sangat membingungkan bagi teman-teman diaspora," jelas Bhiarawa.
Atas kajian inikah IAA berharap KPU dapat menjaga amanah kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 serta menjunjung tinggi sumpah jabatan, etika, kepatuhan terhadap hukum, dan loyalitas kepada bangsa dan negara.