"Nanti tolong disosialisasikan juga ya para Kapendam, Kapenrem supaya menerima aduan-aduan dari yang saya sampaikan," kata dia.
Baca juga: Sederet Pembelaan TKN saat Gibran Dikritik Banyak Gimik hingga Kurang Beretika di Debat Cawapres
Diberitakan sebelumnya Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah meminta Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk menangani kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.Ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa laporan tersebut.
Hal tersebut disampaikannya usai Deklarasi Pengawasan Persidangan Pemilu dan Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil digelar di Hotel Arya Duta Jakarta pada Rabu (17/1/2024).
"Kami sudah cek ke bawah, kami minta ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk takeover (ambil alih) dulu, untuk dilakukan supervisi terhadap teman-teman Bawaslu Kabupaten Batu Bara," kata Bagja.
Diberitakan sebelumnya Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menelusuri sejumlah dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan tiga laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN di tiga tempat ke Bawaslu.
Satu di antaranya terkait beredarnya diduga percakapan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara.
Direktur Penegakan Hukum dan dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Mahfud, Ifdhal Kasim, mengatakan dalam percakapan tersebut terdapat suara diduga sejumlah pejabat yang tergabung dalam Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
"Dalam percakapan itu ada Bupati Batubara dan kemudian Kepala Kejaksaan Negeri, kemudian ada Kapolres dan lain-lain," kata dia di kantor Bawaslu RI Jakarta pada Selasa (16/1/2024).
“Yang kalau kita dengar isi pembicaraan tersebut, isinya intinya mengarah kepada pemenangan paslon 02 di Kabupaten Batu Bara tersebut,” sambungnya.