Hal ini, kata Hasanuddin, penting dilakukan agar penyelenggaraan pemilihan umum berlangsung jujur dan adil.
"Tentu rawan terjadi konflik kepentingan jika seorang capres atau cawapres masih tetap menduduki jabatan publik seperti menteri, gubernur, dan bupati/wali kota," ujar dia.
"Saat ini juga sudah terlihat negara tidak netral dalam penyelenggaraan pemilu. Ada pengerahan aparat, perangkat desa dikumpulkan dan sebagainya," tandasnya. (Tribun Network/ Yuda).