Adapun Hotasi dari tim Paslon 03 turut menyampaikan pasangan Ganjar-Mahfud juga akan melanjutkan hilirisasi nikel.
Hilirisasi yang digarap serius menjadi salah satu kunci mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen.
Dia mengungkapkan tim kampanye mendukung kebijakan pemerintah untuk membatasi jumlah izin smelter seperti akan diterapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca juga: Menteri Jokowi Kompak Beri Bantahan Hilirisasi-Food Estate yang Disinggung Cak Imin dan Mahfud MD
Hotasi juga mengungkapkan sektor hilir seperti pembuatan prekursos untuk baterai harus digarap secara serius.
“Kami dari Ganjar-Mahfud menyatakan seluruh rekomendasi dari Katadata bersama sembilan Civil Society Organization (CSO) dan lembaga think tank sangat cocok 100 persen dengan yang kami inginkan,“ katanya.
Dalam diskusi tersebut, Jeany dari Katadata Green memaparkan tiga rekomendasi umum terkait program hilirisasi tambang dari hasil rangkaian diskusi bersama sembilan CSO dan lembaga riset.
Di bidang tata kelola, dia menguraikan kebutuhan adanya peta jalan (roadmap) yang detail dan target terukur, penerapan prinsip ESG untuk mengurangi dampak negatif hilirisasi, serta kepastian transfer teknologi dan pengetahuan.
Di bidang kebijakan investasi, butuh pengkajian ulang insentif seperti tax holiday dan diskon royalti untuk mencegah over-investasi smelter, dan fokus pada kebijakan pelarangan ekspor barang mentah.
Terakhir, di bidang pemilihan fokus hilirisasi, rekomendasinya mencakup pembuatan skala prioritas hilirisasi berdasarkan kesiapan industri dan komoditas, serta pengembangan industri daur ulang limbah baterai.
Baca juga: Pengamat UGM: Hilirisasi Nikel Dianggap Gibran Bagai Lampu Aladin Padahal Perlu Dievaluasi
Rekomendasi tersebut ditujukan untuk menghadapi sejumlah tantangan dari proses hilirisasi pertambangan saat ini.
Pertama, adanya risiko deforestasi, konflik sosial, serta kerusakan lingkungan.
Kedua, implementasi pengelolaan limbah ramah lingkungan dan menjamin kesehatan masyarakat.
Ketiga, keterlibatan komunitas dan masyarakat lokal. Keempat, Ketersediaan tenaga kerja lokal yang terampil. Terakhir, tindakan korupsi dan kemunculan mafia tambang.
Sementara itu Fabby Tumiwa menyampaikan tiga hal penting yang harus menjadi wacana publik terkait pemanfaatan SDA.
Pertama, penegakan hukum terhadap pembalakan, penambangan, dan penangkapan ikan ilegal.
Kedua, optimalisasi pemanfaatan SDA yang sudah ada agar bisa dikembangkan menjadi barang jadi, tidak hanya bahan baku.
Ketiga, adanya perencanaan tentang ekonomi daerah pasca-tambang.