"Di dalam kearifan lokal, misalnya di Bali ada istilah Tri Hita Karana, di Jawa Barat ada istilah Tri Tangtu,” kata Mahfud.
Baca juga: Jokowi: PBB Sebut Sekarang Ini Bukan Lagi Global Warming, Tapi Global Boiling
Bukan hanya itu, konstitusi pun melalui Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 telah mengatur pembuatan kebijakan atas sumber daya alam ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pemahaman mengenai konsep ‘sebesar-besarnya kemakmuran rakyat’ sebenarnya telah dilengkapi melalui 4 tolak ukur yang disusun dan disahkan oleh oleh Mahfud melalui Putusan MK No. 3 Tahun 2010 pada 16 Juni 2011.
"Sayangnya, penerapan atas empat tolok ukur tersebut dalam praktik keseharian belum tampak," kata Mahfud.
Menjawab berbagai permasalahan yang terjadi hari ini, Mahfud menyampaikan bahwa Ganjar-Mahfud menawarkan Visi Misi berupa Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari untuk menuju Indonesia Unggul.
Kembali ke Andi, dia mengatakan bahwa visi misi tersebut selanjutnya diterjemahkan dalam program-program yang berfokus pada pertumbuhan berkelanjutan dan pengelolaan aspek lingkungan hidup lestari yang akan dilaksanakan dengan prinsip partisipatif dan mengutamakan kemakmuran rakyat.
"Diawali dengan Petani Bangga Bertani merupakan program yang bertujuan untuk menciptakan kepastian pendapatan petani, melalui dukungan alsintan moderen, asuransi terhadap ancaman gagal panen, dan penguatan fungsi BUMN Pangan sebagai offtaker dan price setter harga dari hulu ke hilir. Selain itu, program ini berusaha mendorong reformasi subsidi bibit dan pupuk melalui pemanfaatan KTP Sakti," kata dia.
Terakhir, Andi menyebut program ini berusaha untuk meningkatkan peran Milenial dan Gen Z guna mempercepat pertanian unggul, terutama dalam modernisasi dan inovasi pertanian, pelatihan, serta pemberian akses permodalan bagi para petani milenial.
Program selanjutnya Di Laut Kita Jaya Nelayan Sejahtera.
Program tersebut, dikatakan Andi, ditujukan untuk memberdayakan ekonomi nelayan melalui pemberian subsidi BBM dan bantuan alat tangkap tepat sasaran (kapal, jaring, keramba apung, dan lainnya).
Selain itu, Andi mengataman program berupaya meningkatkan kesejahteraan melalui perluasan manfaat program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN), penguatan fungsi BUMN Pangan sebagai offtaker untuk menjaga kepastian pendapatan nelayan dan memberikan kepastian wilayah zonasi tangkap dan kemudahan perizinan.
"Ketiga pogram ini bermaksud untuk mengembangkan industri perikanan, melalui penyediaan fasilitas pendingin di pelabuhan, pengembangan hilirisasi produk perikanan, dan digitalisasi pemasaran hasil tangkapan," kata Andi.
Dalam upaya menjaga lingkungan, Andi menyebut Ganjar-Mahfud akan menempatkan Masyarakat Adat sebagai salah satu garda terdepan penjaga lingkungan.
"Untuk itu, Ganjar-Mahfud mendorong program Reforma Agraria Tuntas serta pengakuan dan perlindungan terhadap hak Masyarakat Adat. Implementasi Reforma Agraria Tuntas akan diwujudkan melalui tiga aksi nyata," katanya
Pertama, penegakan hukum melalui pembentukan Satgas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam langsung di bawah Presiden.