News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Ini Reaksi Butet Kertaredjasa Setelah Dilaporkan ke Polda DIY Gegara Diduga Menghina Presiden Jokowi

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seniman Butet Kartaredjasa. Ia dilaporkan Pro Jokowi (Projo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo

Projo DIY menilai kata-kata Butet Kertaredjasa tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

"Hari ini kita melaporkan Mas Butet Kertaredjasa pada saat acara tanggal 28 Januari kemarin di Alun-alun Wates, Kulon Progo," ujar Ketua Projo DIY Aris Widihartanto saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (30/01/2024).

Dia menilai kata-kata yang dilontarkan Butet tidaklah elok. Butet sebagai budayawan, kata Aris, seharusnya memberikan contoh budaya yang baik kepada generasi muda.

"Jadi hari ini kita mencoba untuk mengupayakan pelaporan terhadap beliau. Karena kita melihat beliau sepertinya juga putus asa. Sehingga tindakan yang dilakukan juga ngawur dan membabi buta," tandasnya.

Diungkapkan Aris, kampanye politik seharusnya disisi dengan menyampaikan program-program dari pasangan capres dan cawapres.

"Seharusnya ketika kampanye politik itu menjelaskan program Mas Ganjar-Prof Mahfud, malah Beliau memanfaatkan kegiatan kampanye untuk melakukan penghinaan terhadap Bapak Jokowi," tuturnya.

"Harusnya Mas Butet seorang budayawan yang sudah senior lebih bijak ketika menyampaikan sesuatu," imbuhnya.

Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran, Romie Habie menambahkan datang ke Mapolda DIY untuk mendampingi Projo DIY.

"Alat bukti kita kumpulkan, karena alat bukti itu pertama memang ada pada saat kampanye ada saksi yang menyaksikan langsung terkait dengan orasi dari Bapak Butet. Terus kedua ada rekaman juga sebagai bentuk bukti," tuturnya.

Romie menuturkan akan mengawal kasus ini. Sehingga proses hukumnya berjalan normal.

"Kami mengawal, karena kami di bidang advokasi dan hukum maka kami mengawal mereka secara bantuan hukum, pendampingan hukum," ucapnya.

Sementara itu Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih membenarkan adanya pelaporan tersebut.

"Benar hari ini ada laporan tersebut, akan kami pelajari dan tindaklanjuti," tuturnya.

Bermula dari pantun

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini