“Diperjelas dulu di pengadilan," terang Arif saat dihubungi, Rabu (31/1/2024).
"Pertama gugatan sifatnya privat saya belum bisa cerita sebelum ada kepastian dari pengadilan,” tambahnya.
Arif tidak berani menyampaikan lebih detail mengenai apa isi laporan tersebut dan latar belakang adanya laporan tersebut.
“Karena pengadilan belum menyampaikan ada dan tidak saya belum menyampaikan komentar,” tuturnya.
Jika nanti sudah ada kejelasan dari pengadilan, ia baru bersedia berkomentar.
“Karena ini terus terang harus jelas dulu," jelas dia.
"Kalau sudah jelas saya komen,” tambahnya.
BREAKING NEWS: Almas Mahasiswa yang 'Loloskan' Gibran Lewat Gugatan MK, Kini Gugat Gibran di PN Solo
Almas, Mahasiswa yang Loloskan Gibran Cawapres Lewat MK, Sekarang Gugat Wanprestasi Pasangan Prabowo