News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Cek Fakta: Anies Sebut 15 Juta Orang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Betulkah Klaim Ini?

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat memasuki ruang debat kelima Calon Presiden Pemilu 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024). Debat kelima mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan,sumber daya manusia dan inklusi. Tribunnews/Jeprima

Cek Fakta: Anies Sebut 15 Juta Orang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Betulkah Klaim Ini?

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku frustasi saat mendapati temuan bahwa lebih dari 15 juta orang menjadi korban kekerasan seksual di Indonesia.

Anies mengatakan, tingginya angka kekerasan seksual di Indonesia selama ini tidak pernah menjadi perhatian serius para elite politik.

Kritik itu Anies sampaikan di acara Debat Capres 2025 bertema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024) malam.

"Sangat frustasi melihatnya. Kesehatan mental, kekerasan seksual, lebih dari 15 juta orang jadi korban. Ini problem-problem yang tidak menjadi kepedulian segelintir elit. Ini adalah kepedulian rakyat kebanyakan," kata Anies.

Benarkah pernyataan Anies tersebut?

Mengacu pada data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), pada periode 1 Januari - 27 September 2023, terdapat 19.593 kasus kekerasan seksual.

Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan mayoritas dialami perempuan.

Berdasarkan usia, korban kekerasan di Indonesia didominasi kelompok usia 13-17 tahun dengan jumlah mencapai 7.451 korban atau 38 persen dari total korban kekerasan periode tersebut.

Sementara data Komnas Perempuan tahun 2023 memperlihatkan 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Klaim angka kekerasan seksual yang disampaikan Anies di acara debat Capres 2024 tadi malam sulit diverifikasi karena pernyataan tersebut tidak mengacu pada parameter waktu tertentu.

Baca juga: Cek Fakta: Prabowo Bilang Banyak Kematian Akibat Stroke karena Dokter Spesialis Tak Merata

Selain itu data ini juga tidak mencerminkan seluruh kasus yang terjadi di masyarakat.

Sedangkan berdasarkan penelitian Indonesia - National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) yang dirilis pada tahun 2022, mencatat terdapat 1 dari 3 remaja Indonesia mempunyai masalah kesehatan mental di rentang usia 10-17 tahun. Angka tersebut juga setara dengan 15,5 juta remaja.

Dalam laporan tersebut, pada tahun yang sama sebanyak 15,5 juta remaja mengalami masalah mental, dan 2,45 juta remaja alami gangguan mental.

Baca juga: Prabowo Sependapat dengan Ide Anies Soal Strategi Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Dosen

Sementara jenis gangguan mental yang banyak diderita remaja adalah gangguan kecemasan 3,7 persen, gangguan depresi mayor 1 persen, gangguan perilaku 0,9 persen.

Dari jumlah tersebut, hanya 2,6 persen yang mengakses layanan konseling.

Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo), Cekfakta.com, bersama 16 media dan 7 panel ahli di Indonesia.

Para panel ahli yang terlibat diantaranya Dosen Departemen Biostatistik, Epidemiologi dan Kesehatan Populasi Fakultas Kesehatan UGM Anis Fuad; Associate Professor, Data Science Program, Monash University Indonesia, dan co-director Monash Data and Democracy Research Hub Derry Wijaya; Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta Dina Listiorini.

Kemudian Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan; Senior Researcher Associate Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) Kiara Esti; Peneliti Senior The SMERU Research Institute Luhur Arief Bima; dan Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum UGM Nabiyla Risfa Izzati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini